Terkait TBS Curian,Satu Pelaku Diamankan,Tiga Buron 

Bangka Tengah ,Dnid.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Mutiara Hijau Lestari (MHL), Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, di Desa Kulur Ilir, Kecamatan Lubuk Besar.

Satu pelaku berinisial DG, warga Kecamatan Koba, ditangkap saat mengangkut hasil curian menggunakan mobil Daihatsu Terios. Sementara tiga rekannya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

“Setelah menerima laporan dari pelapor yang mendapat informasi dari petugas keamanan kebun, kami segera menuju lokasi. Dari hasil pengejaran, Satu Pelaku Diamankan bersama kendaraan dan hasil curian,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan, Senin (19/5/2025).

Peristiwa tersebut terungkap setelah Wawan, anggota tim kontrol keamanan PT MHL, melihat aktivitas mencurigakan pengangkutan TBS tanpa izin. Pelapor kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bangka Tengah.

Polisi yang tiba di lokasi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 170 janjang TBS sawit dengan berat sekitar 1.472 kg, satu unit mobil Daihatsu Terios, satu sepeda motor Honda Vario, dua alat loading, dua eggrek, satu arko, dan satu dodos.

“Pelaku DG mengaku mencuri bersama tiga rekannya. Mereka membawa alat untuk memanen dan mengangkut sawit dari kebun perusahaan,” ungkap IPTU Imam.

Kerugian perusahaan akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta. Pelaku DG dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangka Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, DG dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 20 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ale

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:24 WITA

Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA