PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial A (35), warga Parit Lalang, atas dugaan pencurian dengan pemberatan di SD Negeri 56 Pangkalpinang, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 05.50 WIB.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., membenarkan penangkapan pelaku pada malam hari di hari yang sama.
“Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Ia mengakui telah mengambil sejumlah barang milik sekolah, termasuk laptop dan CCTV,” ujar Riza, Selasa (27/5/2025).
Aksi pencurian pertama kali diketahui oleh Mustamik, petugas keamanan sekolah. Saat membuka gerbang pagi hari, ia menemukan pintu ruang guru dalam kondisi rusak dan tidak terkunci, dengan gembok tralis terputus. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap sejumlah aset sekolah hilang, antara lain satu unit laptop, adaptor wifi, dan delapan unit CCTV dari berbagai ruangan.
Hasil penyelidikan mengungkap pelaku masuk dengan cara memanjat pagar sekolah. Ia kemudian merusak CCTV yang terpasang, membongkar pintu ruang guru, lalu mengambil barang-barang di dalamnya. Usai kejadian, pelaku membuang sebagian barang curian ke hutan belakang sekolah dan menyembunyikan laptop tak jauh dari lokasi.
“Pelaku merasa aksinya terekam kamera, sehingga berusaha merusak seluruh CCTV dan kabel jaringan di sekolah,” jelas Riza.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Genio warna abu-abu BN 2810 AA, satu unit CCTV, adaptor wifi merek Advan, dan laptop CHROOM BOOK LIBERA. Polisi kini masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
























