Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi RUU KUHAP

Makassar. DNID.co.id- Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) melalui webinar virtual pada Rabu (28/5/2025). Acara yang mengusung tema “Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Efisien, Adil dan Terpadu” ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dengan puluhan ribu penonton melalui platform YouTube Kemenkum RI.

 

Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej menjelaskan bahwa RUU KUHAP yang baru menunjukkan perbaikan signifikan. “RUU ini bergeser dari KUHAP lama yang cenderung pada crime control model menjadi due process model,” ungkapnya.

 

Menurut Wamenkum Eddy, hal terpenting dalam due process model adalah jaminan perlindungan hak asasi manusia dari tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum. RUU KUHAP ini juga telah berorientasi pada KUHP baru yang mengadopsi paradigma hukum pidana modern, meliputi keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

 

Terpisah, usai mengikuti Kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik inisiatif sosialisasi ini. “Webinar virtual ini menjadi wadah diskusi publik yang terbuka dan transparan untuk menampung berbagai saran,” jelasnya.

 

Saran-saran tersebut akan dihimpun dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai masukan pemerintah sebelum RUU KUHAP disahkan oleh DPR menjadi undang-undang.

 

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah pakar terkemuka di bidang hukum pidana, antara lain: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyan, Kepala Divisi Hukum Polri Viktor Theodorus Sihombing, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Prim Haryadi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo, dan Advokat Luhut M.P. Pangaribuan

 

Acara yang dimoderatori Direktur Perancangan Peraturan Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum RI, Roberia, ini juga diwarnai sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan disampaikan mahasiswa, akademisi, serta lembaga pemerintah dan independen yang mengikuti kegiatan secara virtual.

Sosialisasi RUU KUHAP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan kitab hukum yang komprehensif sebagai pedoman masyarakat Indonesia dalam sistem peradilan pidana yang lebih modern dan berkeadilan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 30 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Kemenkum Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA