Bantah Terlibat Gudang Rokok Ilegal, ALVN Akan Tempuh Jalur Hukum

Pangkalpinang,Dnid.Co.Id – Anggota TNI AD aktif berinisial ALVN membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai pelindung gudang rokok ilegal milik Hen di kawasan Tua Tunu, Pangkalpinang. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas tersebut dan hanya diminta sebagai penengah dalam upaya meredam konflik pemberitaan.

“Saya tidak ada keterlibatan dalam aktivitas tersebut. Saya hanya diminta membantu sebagai penengah, karena ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang beredar,” kata ALVN dalam pernyataan tertulis, Kamis (19/6/2025).

Ia juga mengakui bahwa salah satu pemilik merek rokok yang disuplai ke gudang tersebut adalah temannya. Namun, ALVN menekankan bahwa hubungan personal itu tidak berkaitan dengan kegiatan bisnis tersebut.

“Saya tidak memiliki hubungan bisnis atau kepentingan dalam usaha itu. Permintaan take down berita juga bagian dari upaya damai, bukan untuk menutupi fakta,” ujarnya.

Terkait tudingan tersebut, ALVN menyatakan akan menempuh jalur hukum. Ia menilai tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baiknya secara pribadi, sekaligus mencoreng nama institusi TNI AD yang dijunjungnya.

“Saya mempertimbangkan langkah hukum karena tudingan ini mencemarkan nama baik saya dan institusi tempat saya berdinas,” tegasnya.

Sementara itu, Bea Cukai dan aparat penegak hukum tetap diharapkan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Bangka Belitung.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di ruang publik dan menjaga kepercayaan terhadap institusi negara.

Simpan Gambar:

Kamis, 19 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa
POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WITA

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 April 2026 - 11:45 WITA

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA