Pangkalpinang,Dnid.Co.Id – Anggota TNI AD aktif berinisial ALVN membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai pelindung gudang rokok ilegal milik Hen di kawasan Tua Tunu, Pangkalpinang. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas tersebut dan hanya diminta sebagai penengah dalam upaya meredam konflik pemberitaan.
“Saya tidak ada keterlibatan dalam aktivitas tersebut. Saya hanya diminta membantu sebagai penengah, karena ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang beredar,” kata ALVN dalam pernyataan tertulis, Kamis (19/6/2025).
Ia juga mengakui bahwa salah satu pemilik merek rokok yang disuplai ke gudang tersebut adalah temannya. Namun, ALVN menekankan bahwa hubungan personal itu tidak berkaitan dengan kegiatan bisnis tersebut.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak memiliki hubungan bisnis atau kepentingan dalam usaha itu. Permintaan take down berita juga bagian dari upaya damai, bukan untuk menutupi fakta,” ujarnya.
Terkait tudingan tersebut, ALVN menyatakan akan menempuh jalur hukum. Ia menilai tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baiknya secara pribadi, sekaligus mencoreng nama institusi TNI AD yang dijunjungnya.
“Saya mempertimbangkan langkah hukum karena tudingan ini mencemarkan nama baik saya dan institusi tempat saya berdinas,” tegasnya.
Sementara itu, Bea Cukai dan aparat penegak hukum tetap diharapkan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Bangka Belitung.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di ruang publik dan menjaga kepercayaan terhadap institusi negara.
Penulis : ALE
Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID