Komisioner KI Babel Kabulkan Gugatan Hanafi, KPU Belitung Diperintahkan Serahkan Salinan Ijazah Hellyana

Caption: Sidang Pembacaan Putusan Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) antara Dr s. Hanafi selaku (Pemohon) terhadap KPU Kab.Belitung selaku (Termohon) 19-06-2025

Caption: Sidang Pembacaan Putusan Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) antara Dr s. Hanafi selaku (Pemohon) terhadap KPU Kab.Belitung selaku (Termohon) 19-06-2025

Pangkalpinang, Babelku.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memutuskan bahwa salinan ijazah Hellyana, Wakil Gubernur Babel, yang digunakan dalam pencalonannya sebagai Wakil Bupati Belitung pada Pilkada 2018, merupakan informasi publik yang terbuka dan wajib diserahkan kepada pemohon.

Putusan dibacakan dalam sidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) antara Dr. S. Hanafi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Kamis (19/6/2025), dengan Ketua Majelis Ita Rosita, SP., C.Med, serta anggota Martono, S.TP., C.Med, dan Ahmad Tarmizi, SP., C.Med.

“Informasi berupa salinan ijazah dan dokumen verifikasi administratif yang melekat dalam proses pencalonan merupakan bagian dari hak publik untuk mengetahui rekam jejak dan kelayakan calon pemimpinnya,” tegas Ita Rosita saat membacakan amar putusan.

Majelis mengabulkan seluruh permohonan Hanafi, dan memerintahkan KPU Belitung menyerahkan salinan ijazah serta dokumen verifikasi administratif lainnya paling lambat 14 hari kerja setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Majelis juga menegaskan bahwa ijazah calon kepala daerah tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Jika KPU Belitung tidak melaksanakan putusan tersebut tepat waktu, KI memperingatkan adanya sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dr. S. Hanafi menyambut positif putusan tersebut sebagai kemenangan keterbukaan informasi.

“Ini adalah langkah kecil tetapi penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi,” ujar Hanafi usai sidang.

Putusan ini menjadi preseden penting dalam mendorong hak publik untuk mengakses informasi terkait integritas calon kepala daerah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 20 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA