Bupati Padang Pariaman Perintahkan Penutupan Kafe Tak Berizin

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, SH, Bersama Team.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, SH, Bersama Team.

Padang Pariaman, DNID Sumbar – 23 Juni 2025, Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Pendopo Bupati pada Minggu (22/6), Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menginstruksikan Penutupan seluruh kafe yang beroperasi tanpa izin di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, khususnya yang beroperasi di luar batas waktu yang wajar.

Instruksi tegas tersebut disampaikan langsung oleh Bupati John Kenedy Azis usai memimpin rapat evaluasi yang turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, serta perwakilan dari Polres Padang Pariaman dan Kodim setempat.

“Mendengar keluhan masyarakat terkait maraknya kafe yang beroperasi di luar jam kewajaran, kami sepakat untuk bertindak. Malam ini juga, seluruh kafe yang tidak memiliki izin resmi kami tutup,” tegas Bupati.

Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan peringatan dan kesempatan kepada pengelola kafe untuk mengurus izin serta menyesuaikan jam operasional. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. “Kita sudah beri peringatan, tapi masih banyak yang bandel. Maka mulai malam ini, tidak ada negosiasi lagi,” lanjutnya.

Bupati juga menegaskan bahwa jika terdapat oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, termasuk dari aparat, akan ditindak tegas.

“Kita ingin menyelamatkan anak kemenakan kita dari pengaruh negatif. Tidak ada rasa takut. Dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri, semua ini kita lakukan demi ketertiban bersama,” ujarnya.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman di bawah komando Kepala Dinas Rifki Monrizal, SH, langsung menggelar operasi gabungan bersama TNI dan Polri di Kecamatan Batang Anai, Minggu malam (22/6) pukul 23.30 WIB.

Operasi diawali dengan Apel Persiapan di Polsek Batang Anai yang dihadiri oleh Kasatpol PP Damkar Padang Pariaman, Camat Batang Anai, Kapolsek Batang Anai, Danramil 09 Batang Anai, Wali Korong dan pemuda setempat

Total personel yang dikerahkan mencapai 65 orang, terdiri dari 45 anggota Satpol PP, 10 personel Polres, dan 10 personel Koramil.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik di wilayah Batang Anai, dan berhasil menyegel total 15 tempat hiburan malam tak berizin, 12 lokasi di sekitar Pasar Grosir Kasang, 1 kafe karaoke di Taman Woles, 1 kafe karaoke di Bintuangan, 1 kafe di Sungai Buluah

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol golongan A dan B, serta dua orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu.

Keduanya, masing-masing berinisial Ys (36), warga Korong Kampung Apar, Sungai Buluah, dan DG (31), warga Lubuk Baja, Kota Batam, langsung dibawa ke Mako Satpol PP di Lubuk Alung untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Rifki Operasi penertiban ini berjalan tertib dan lancar tanpa perlawanan berarti. Dirinya menyatakan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan perlindungan terhadap generasi muda.

“Mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat. Ini semua demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif,” tutup Rifki

 

Simpan Gambar:

Senin, 23 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Al Nahyan

Editor: Red Sumbar

Sumber Berita: Dinas Kominfo Padang Pariaman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar
BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil
Wakil Bupati Rahmat Hidayat Dorong Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP RI
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal
IJTI Dorong Regulasi Tegas Media Sosial, KSP Siap Perkuat Ekosistem Pers
Diduga Seorang WBP Live Tiktok, Pengawasan Lapas Makassar Dipertanyakan
Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:52 WITA

Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:22 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil

Sabtu, 18 April 2026 - 04:44 WITA

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Dorong Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP RI

Jumat, 17 April 2026 - 19:03 WITA

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 17:38 WITA

IJTI Dorong Regulasi Tegas Media Sosial, KSP Siap Perkuat Ekosistem Pers

Jumat, 17 April 2026 - 08:02 WITA

Diduga Seorang WBP Live Tiktok, Pengawasan Lapas Makassar Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:16 WITA

Penyerahan simbolis bantuan gizi oleh BAZNAS Kabupaten Bone kepada ibu hamil dan balita stunting di Aula Puskesmas Paccing, Kecamatan Awangpone, Jumat (17/4/2026), disaksikan unsur pemerintah, TNI-Polri, dan tenaga kesehatan sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan stunting.

Serba-Serbi

BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:22 WITA