TACB Nasional Sepakat Makam Syekh Burhanuddin Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Dua Dari Kanan: Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat.

Dua Dari Kanan: Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat.

Bukittinggi, DNID Sumbar – Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025 resmi menetapkan Makam Syekh Burhanuddin di Ulakan Tapakih, Padang Pariaman, sebagai Cagar Budaya Nasional. Sidang yang digelar di Hotel Monopoli Bukittinggi itu membahas 19 usulan cagar budaya dari berbagai daerah.

Makam ulama besar penyebar Tarekat Syattariyah ini sebelumnya telah melalui tahapan panjang. Sejak 2022, makam tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten dan provinsi sebelum akhirnya diusulkan ke tingkat nasional oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Bidang Kebudayaan Disdikbud Padang Pariaman.

Berbagai upaya pemenuhan administrasi, verifikasi faktual, hingga kolaborasi lintas instansi dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah.

Sehari sebelum sidang, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) meninjau langsung ke lokasi makam. Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, turut menyambut kunjungan tersebut sekaligus menghadiri sidang di Bukittinggi.

Sidang berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan yang disampaikan anggota TACBN. Pada akhir sidang, seluruh peserta secara aklamasi menyetujui penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional.

“Kami bersyukur atas raihan ini. Penetapan ini menambah semangat kami untuk terus memajukan budaya dan kebudayaan di Padang Pariaman,” ujar Rahmat Hidayat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim kebudayaan kabupaten, provinsi, serta TACB daerah yang telah bekerja keras hingga tercapai hasil ini.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam sidang tersebut, Plt. Kepala Disdikbud Dedi Spendri, M.Si, Plt. Kabid Kebudayaan Dr. Afrinaldi Yunas, M.A, serta perwakilan TACB Kabupaten Padang Pariaman Dr. Suhatman, M.Si bersama tim kebudayaan lainnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 22 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Al Nahyan

Editor: Red Sumbar

Sumber Berita: Dinas Kominfo Padang Pariaman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA