Breaking News

Radio Player

Loading...

Dinilai Abaikan Laporan Pencurian di Kajang, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Berikan Klarifikasi Tegas

Sabtu, 28 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA, DNID.co.id – Menanggapi aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan yang menyoroti penanganan kasus pencurian rumah kosong di wilayah Kecamatan Kajang, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., memberikan klarifikasi tegas atas tudingan yang menyebut pihaknya mengabaikan laporan masyarakat.

Kasus pencurian dengan modus membobol rumah kosong yang terjadi pada 20 Juni 2025 telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Kajang, dan saat ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kajang dengan dukungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba.

“Kami tegaskan bahwa laporan tersebut tidak diabaikan. Justru sejak laporan diterima, langkah-langkah penyelidikan langsung kami lakukan. Pemeriksaan terhadap korban dan saksi sudah dilakukan, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilaksanakan, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi dan jalur akses menuju TKP juga sudah kami telusuri,” ungkap Iptu Muhammad Ali, Jumat (27/6/2025).

ads

Dari hasil penyelidikan yang telah berjalan, sejumlah petunjuk telah ditemukan dan mengarah pada identitas seorang terduga pelaku. Saat ini tim masih bekerja intensif untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna menuntaskan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Iptu Muhammad Ali memaparkan bahwa selama tiga bulan terakhir, Sat Reskrim Polres Bulukumba telah berhasil mengungkap sedikitnya 12 kasus pencurian. Di antaranya termasuk pengungkapan sindikat pencurian ternak kuda, kambing, sepeda motor, serta sejumlah kasus pembobolan rumah kosong.

“Kami bekerja secara profesional dan setiap laporan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Patroli malam juga terus kami intensifkan sebagai upaya preventif untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kajang,” tambahnya.

Terkait aksi unjuk rasa pada Rabu, 25 Juni 2025, pihak Polres Bulukumba juga telah melakukan audiensi dengan perwakilan Aliansi Pemerhati Hukum, Impi Puto Sambu, selaku jenderal lapangan aksi. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan secara terbuka progres penanganan kasus dimaksud.

“Alhamdulillah, setelah kami sampaikan langkah-langkah yang telah dan sedang kami tempuh, perwakilan aliansi bisa memahami dan bahkan menyatakan dukungan terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Kasat Reskrim menegaskan bahwa seluruh jajaran Sat Reskrim bekerja di bawah arahan Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., dengan komitmen penuh untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Itulah komitmen kami sebagai insan Bhayangkara—melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat adalah tugas utama kami,” pungkasnya.

(aji)

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Polres Bulukumba

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru