DNID Makassar – Kepala sekolah Paud Tunas Muda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan Asmuma Alwis diduga kembali berulah dengan tak memberikan ijazah kepada seorang anak murid Inisial U (6).
Diduga kuat tindakan yang dilakukan kepsek itu lantaran orang tua siswa itu sempat protes terkait pembayaran penamatan hingga viral.
Orang tua siswa itu pun sontak kaget karena ulah kepsek tidak memberikan Ijasa sehingga membuat anaknya kesulitan untuk mendaftar masuk di sekolah dasar (SD).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rahmawati (33) menjelaskan pada pekan lalu para siswa-siswi Paud Tunas Muda menerima ijazah. Karena agenda penerimaan ijazah berlangsung iapun ingin juga mengambil ijazah anaknya.
Namun kepala sekolah Paud Tunas Muda kemudian menyampaikan agar mengurus ijazah ke di Dinas Pendidikan Kota Makassar saja.
“Ijazah anakku tidak di kasih dan disuruh urus ke Dinas. Ambil ijazah juga tidak ada yang gratis loh,” katanya sembari menirukan ucapan Kepala Sekolah Paud Tunas Muda.
Dia pun bergegas menuju Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk menanyakan hal demikian. Namun saat itu pihak dinas menyampaikan bahwa ijazah siswa Paud Tunas Muda sudah diambil semuanya, termasuk ijazah anaknya.
“Orang dinas mengatakan bahwa ijazah sudah di ambil semua Paud Tunas Muda,” tambahnya.
Selain itu, saat berada di kantor dinas pendidikan, ia sempat mempertanyakan perihal sekolah Paud Tunas Muda yang tidak memberikan ijazah anaknya kepada Kabid.
“Saya pertanyakan tentang ijazah terus pak Kabid bilang akan bantu untuk sampaikan ke kepala skolah. Dan pada hari rabu sore sekitar di tgl (25-6)ada chatnya kepala sekolah ke pak Kabid untuk menyuruh orang tua siswa bawa materai 2 lembar,” terangnya.
Setelah mendapat informasi Kabid, ia lalu mendatangi sekolah Paud Tunas Muda. Namun pihak sekolah mengizinkan masuk bahkan berbagai alasan disampaikan oleh pihak keluarga pemilik sekolah Paud tersebut.
“Saya ke sekolah mi tapi tidak di bukakan pagar dan alasan tidak ada. Keesokan harinya saya kesana lagi keluarganya bilangnya tidak adaki, malam baru ada. sehingga Mamanya kepsek tersebut mengusir kami,” ungkap dia.
Kemudian Kabid Dinas Pendidikan Kota Makassar pertemukan orang tua siswa dengan Kepsek Paud Tunas Muda. Dalam pertemuan itu Kepsek meminta kedua orang tua siswa membawa materi 2 lembar dan harus tanda tangan surat pernyataan orang tua murid.

“Hanya saya yang seperti ini. yang orang tua lain tidak surat pernyataan, Tegasnya.Kepala sekolah tersebut menyingung kami di muka umum orang tua murid.”
Bahkan dia Kepsek umumkan ada yang mencuri data, salah lawan ko, dan kembali mengumumkan bisa mengambil ke dua orang tua murid ijazah asal syaratnya buat pernyataan sebut Kepala sekolah tunas muda.
“Saya sangat kecewa dengan kebijakan pihak sekolah. saya mau daftar masuk sekolah SD namun tidak ada ijazah tamatan Ke TK anakku sudah kurang lebih 2 tahun skolah di Paud Tunas Muda muda,” tutup Rahmawati. (Minggu 29 Juni 2025).
Terpisah Setelah di konfirmasi via Whatsap Kepalah Sekolah Paud Tunas Muda Enggan Berkomentar Saat di Hubungi.
Penulis : Mursalim
Editor : Admin
Sumber Berita : Rahmawati Ortu Murid