Begini Klarifikasi Pimpinan ASLAM TOUR Atas Tuduhan Dugaan Penipuan Jemaah Haji Dari Travelnya

Dnid.co.id || Makassar. Menanggapi pemberitaan dan tuduhan yang beredar terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah haji asal Jawa, pimpinan Aslam Group, Asmar Lambo, menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawabnya.

“Aslam tidak pernah menerima pendaftaran langsung dari jamaah haji tersebut. Jamaah mendaftar melalui PT. Annisa Ahmada Travelindo (ITS Travel) yang dipimpin oleh Ibu Erni Khairunnisa,” ujar Asmar Lambo.

Menurut Asmar, mekanisme yang terjadi adalah PT. Annisa Ahmada membeli paket haji kepada Aslam Group, dan pihak Aslam Group kemudian membelikan paket haji melalui PT. Rehlatuna Handling Internasional.

“Tidak ada unsur penipuan atau penggelapan, karena kami tidak bersentuhan langsung dengan jamaah. Semua transaksi dilakukan antara PT. Annisa Ahmada dan jamaah yang mendaftar melalui travel tersebut,” tegasnya.

Kesepakatan Visa Amil,
Asmar menjelaskan bahwa awalnya keberangkatan direncanakan menggunakan visa haji Vuroda. Namun, karena pada tahun 2025 visa tersebut tidak dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, maka atas kesepakatan bersama dengan PT. Annisa Ahmada, diputuskan untuk menggunakan visa Amil yang difasilitasi oleh PT. Rehlatuna Handling Internasional.

“Jamaah juga telah melakukan biometrik dan manasik dengan penjelasan bahwa visa yang digunakan adalah visa Amil sesuai kesepakatan PT. Annisa Ahmada,” tambah Asmar.

Aslam Mengaku Jadi Korban,
Asmar menegaskan bahwa dirinya justru merupakan korban yang mengalami kerugian lebih besar.

Seluruh biaya paket haji dan akomodasi sudah kami setorkan ke PT. Rehlatuna Handling Internasional. Namun, Qadarullah, tasreh (izin resmi haji) tidak keluar dari pihak Rehlatuna

Asmar mengaku telah menuntut pengembalian dana dari PT. Rehlatuna, namun hingga kini proses tersebut masih berjalan.

Terkait somasi dari Erni Khairunnisa yang telah dilayangkan dua kali, Asmar menyatakan telah merespons dan meminta pertemuan dilakukan di Jakarta karena kesibukannya, namun tidak ada kesepakatan waktu.

“Belum selesai persoalan ini, saya justru menerima ancaman akan dipublikasikan secara negatif dan dimediasi oleh pihak tertentu. Hal ini jelas merugikan nama baik saya, travel saya, tim, dan jamaah kami yang lain,” tegasnya.

Aslam juga menambahkan, Aslam group tdk memberangkatkan haji karena PT ASLAM GROUP tidak memiliki izin PIHK, yang memberangkatkan itu PT ANNISA AHMADA TRAVELINDO yang di pimpin oleh Erni khairunnisa. namun disini Aslam hanya menjadi perantara untuk pembelian paket haji di PT. REHLATUNA HANDLING INTERNASIONAL.
Himbauan kepada Masyarakat.

Sebagai penutup, Asmar mengajak masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan hanya mendengar dari satu pihak.

“Kami berharap masyarakat lebih bijak menyikapi persoalan ini. Bagi kami, ini menjadi pembelajaran untuk terus meningkatkan pelayanan dan melakukan perbaikan agar ke depan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Hak jawab ini disampaikan sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagai bentuk klarifikasi dari pihak yang diberitakan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 29 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaktur

Sumber Berita: Yudha

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru