Polisi Dalami Kasus Penipuan Umrah Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

dnid.co.id, Serang – Sebanyak 10 warga menjadi korban penipuan umrah yang diduga dilakukan oleh Fathullah (56).

Akibat penipuan yang dilakukan oleh warga Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang tersebut korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani mengatakan, kasus penipuan ini dilaporkan oleh warga bernama Umah. Ia melaporkan pelaku setelah menghilang usai menerima uang dari 10 orang jemaah pengajian.

“Ada 10 orang yang menjadi korban,” ujarnya. Minggu (5/5/24)

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten menjelaskan, 10 korban tersebut awalnya diperkenalkan Umah kepada pelaku pada Oktober 2022 lalu. Korban mengenalkan pelaku karena mempunyai perusahaan travel umrah.

“Para korban ini dijanjikan akan berangkat pada Februari 2023 lalu,” tuturnya.

Namun nyatanya, meski telah memberikan uang hingga puluhan juta rupiah, para korban tersebut tak kunjung berangkat. Mereka kemudian terus mendesak Umah untuk bertanggungjawab.

“Mereka ini (korban) ada yang sudah memberikan uang Rp 30 juta, tapi tidak berangkat,” ungkapnya.

Karena merasa telah merekomendasikan 10 warga yang berasal dari Cinangka dan Anyar, Kabupaten Serang tersebut, Umah kemudian bertanggungjawab dengan memberangkatkan mereka ke Tanah Suci.

“Sudah diberangkatkan sama bu haji (Umah),” ujarnya.

Kompol Herlia Hartarani mengatakan, Umah yang telah ditipu pelaku kemudian melaporkannya ke Polda Banten. Dari laporan tersebut, pihaknya saat ini masih mencari keberadaan pelaku. “Masih dicari (keberadaan pelaku),”tuturnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten menegaskan, dari pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, perusahaan travel milik pelaku tidak terdaftar. Pelaku diduga seolah-olah mempunyai perusahaan travel umrah yang legal untuk menipu korbannya. “PT-nya enggak punya izin apapun. Travelnya bodong,” terangnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 7 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas PT TSM di Gowa Memakan Korban, Pemda Didesak Tutup Operasi Pabrik
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa

Rabu, 15 April 2026 - 10:53 WITA

Skandal Jenelata: Material Diduga Ilegal, DPR-PUPR Didesak Turun ke Lapangan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA