Breaking News

Radio Player

Loading...

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembajakan Siaran Nex Parabola

Senin, 4 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Polisi mengungkap kasus Pembajakan Siaran Nex Parabola yang dilakukan tersangka S (53) dan KF (30). Kasus ini terungkap setelah diketahui adanya penyiaran ilegal terhadap sejumlah channel milik PT Mediatama Televisi selaku pemegang hak siar resmi Nex Parabola.

Kanit Unit 5 Subdit 1 Ditreskrimsus, AKP Irrine Kania Defi menjelaskan, kedua tersangka mendistribusikannya ke masyarakat untuk tujuan komersial tanpa izin. Keduanya diketahui merupakan direktur dari dua perusahaan lokal penyedia layanan TV kabel, yakni PT SM dan PT BM.

ā€œDilakukan penangkapan kepada dua orang pelaku dengan inisial KF dan S sebagai direktur dari PT SM dan PT BM. Ada pun motif tersangka melakukan tindak pidana tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan,ā€ ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/8/25).

ads

Ia menjelaskan, para tersangka menggabungkan beberapa set top box (STB) milik Nex Parabola dan menyambungkannya dengan perangkat tambahan untuk disalurkan secara langsung ke rumah-rumah pelanggan menggunakan kabel. Kemudian, tersangka S dan KF disebut memungut biaya pemasangan kepada para pelanggaran sebesar Rp350 ribu, di mana tarif langganan Rp30 ribu per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka S, ujarnya, mendapatkan keuntungan Rp14.300.000 per bulannya. Namun, secara total telah meraup keuntungan Rp85.000.000 selama 6 bulan beraksi.

ā€œDari hasil tindak pidana tersebut, tersangka S mendapatkan keuntungan sebesar Rp14.300.000 per bulannya dengan total keuntungan Rp85.000.000 selama 6 bulan,ā€ jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, untuk tersangka KF, disebut mendapatkan keuntungan Rp10.000.000 per bulan dengan total keuntungan mencapai Rp60.000.000.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi
Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Ungkap Tren Kecelakaan Lalin Turun Sepanjang 2025
Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:27 WITA

Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:16 WITA

Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Ungkap Tren Kecelakaan Lalin Turun Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:31 WITA

Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru