Dua Pria Paruh Baya di Bone Ditangkap, Motor Curian Digadai Demi Ini

Foto terduga pelaku bersama  barang Bukti yang diamankan di Polsek Tanete Riattang.  Kabupaten Bone

Foto terduga pelaku bersama barang Bukti yang diamankan di Polsek Tanete Riattang. Kabupaten Bone

Polisi Ingatkan Warga Agar Tidak Sepelekan Keamanan Kendaraan

Bone, Dnid.co.id – Sebuah aksi pencurian kendaraan bermotor kembali menggegerkan warga Kabupaten Bone.

Ironisnya, pelaku bukanlah remaja atau pemuda, melainkan dua pria paruh baya yang nekat mencuri motor milik tetangga sekos hanya karena tergoda kunci yang ditinggal di dashboard.

Kedua pelaku, berinisial HR (47) dan SD (57), sama-sama berdomisili di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Mallajena, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Keduanya kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tanete Riattang setelah ditangkap tim opsnal pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, S.Sos., menuturkan, kasus ini bermula dari laporan seorang penghuni kos yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy tahun 2022 warna cokelat krem bernomor polisi DW 2983 FO.

“Korban saat itu memarkir motor di kos dan menyimpan kunci di laci dashboard. Tidak lama setelah keluar kamar untuk menyalakan mesin air, motor sudah hilang. Korban berusaha mencari, namun tidak ketemu hingga akhirnya melapor ke kepolisian. Kerugiannya ditaksir Rp18 juta,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan HR awalnya hanya duduk di motor korban. Begitu melihat kunci tersimpan di laci, niat jahat pun muncul. Tanpa pikir panjang, motor dibawa kabur lalu disembunyikan beberapa hari.

Tak berhenti di situ, motor kemudian digadai di salah satu tempat di Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo dengan nilai Rp6 juta. Uang hasil gadai digunakan bersama, termasuk untuk membeli Narkoba jenis sabu.

Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menjelaskan, HR bertindak sebagai eksekutor, sedangkan SD memberi arahan sekaligus mengawasi aksi.

“Keduanya berbagi hasil gadai. Kasus ini juga membuka indikasi adanya hubungan antara Curanmor dan peredaran narkoba,” ujarnya.

Aparat menyoroti kasus ini sebagai contoh klasik bagaimana kelalaian kecil bisa berujung besar. Menurut polisi, kos-kosan dan rumah kontrakan memang rawan menjadi lokasi curanmor, terutama saat pemilik merasa aman dan menaruh kunci sembarangan.

“Sering kali korban berpikir motor di dalam pagar atau di kos itu aman. Padahal, justru itu target empuk bagi pelaku. Kunci di dashboard, bahkan helm tergantung sembarangan, bisa jadi pemicu kejahatan,” kata seorang penyidik di lapangan.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga menelusuri kemungkinan tambahan pasal dari UU Narkotika jika terbukti menggunakan hasil kejahatan untuk membeli sabu.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain, baik dalam jaringan gadai motor curian maupun dalam distribusi narkoba,” tegas Kompol Tawil

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Bone. Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi, warga juga diimbau tidak lengah meski berada di kos atau rumah sendiri.

“Jangan tinggalkan kunci di motor, meskipun merasa aman. Karena justru itu yang dimanfaatkan pelaku,” pungkas Kapolsek.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 25 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Berita Terbaru