Viral! Patroli Jatanras Polres Gowa Diduga Arogan Periksa HP dan BPKB Warga, Berpotensi Langgar Prosedur

Gowa, dnid.co.id – Sebuah video patroli malam anggota Jatanras Polres Gowa di Jalan Kacong Dg. Lalang, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/09/2025), viral di media sosial dan menuai sorotan publik. Aparat disebut bersikap arogan terhadap warga, bahkan melakukan pemeriksaan yang dinilai di luar kewenangan.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook E***yah M***lani, yang memperlihatkan ketegangan antara warga dan anggota Jatanras Polres Gowa. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan peristiwa itu dan mengaku berada langsung di lokasi kejadian.

“Saya itu perempuan pakai baju ungu jilbab hitam,” ujarnya.

Dalam rekaman, polisi tampak meminta warga memperlihatkan isi ponselnya. Salah seorang anggota berkata:

“Kira-kira kalau ada di HP-mu ajakan pergi menyerang?”

Tidak berhenti di situ, kendaraan bermotor yang sedang terparkir juga diperiksa. Aparat meminta STNK meski motor tidak sedang digunakan di jalan raya.

“Mau dipakai atau tidak dipakai, ini bukan pemeriksaan lalu lintas. Siapa tahu dari kejahatan tindak pidana ini, bisa jadi. Bisa ko buktikan kalau milikmu ini (motor)? Mana STNK-nya?” ujar salah satu anggota.

Bahkan seorang anggota menduga motor tersebut pernah diamankan Jatanras.

“Ini kayaknya yang pernah saya amankan di Jatanras,” katanya.

Anehnya, setelah STNK ditunjukkan, polisi kembali meminta BPKB.

“Kadang-kadang ada STNK di jok motor. Kedua, juga pelaku penggelapan yang menggadaikan motor lalu digadai putus,” tambah anggota lainnya.

Langkah aparat ini menuai pertanyaan, sebab memeriksa ponsel tanpa status tersangka maupun surat izin penggeledahan berpotensi melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara permintaan BPKB di lapangan dinilai tidak relevan, karena dokumen kepemilikan kendaraan lazimnya disimpan di rumah, bukan wajib dibawa pengendara.

Menanggapi viralnya video tersebut, penanggung jawab patroli, Ipda Aditya Pamungkas, menyatakan bahwa kegiatan patroli dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta maraknya aksi teror geng motor.

Menurutnya, pemeriksaan ponsel dan kendaraan merupakan langkah pencegahan kejahatan.

“Kejahatan jalanan seperti geng motor, penyalahgunaan narkoba, judi online, itu semua ada di ponsel dan kendaraan yang digunakan. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 18 ayat 1 tentang diskresi kepolisian, surat perintah patroli, dan laporan masyarakat, kami berhak melaksanakan pemeriksaan awal kepada orang atau individu yang mencurigakan,” tulisnya di kolom komentar akun Instagram @makassarmerekam.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, belum mendapat jawaban.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Gowa, AKP Abd Wahab, menyatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut.

“Nanti kami lihat video lengkapnya. Kami juga belum bisa mengatakan apa-apa, tunggulah pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, anggota polisi tidak bisa sembarangan melakukan pemeriksaan.

“Tidak seenaknya juga, tentu dalam hal-hal yang spesifik saja bisa dilakukan seperti itu,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Rabu, 1 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Sosial Media dan Kasi Propam Polres Gowa

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aksi Sosial dan Politik Golkar Beltim Menyasar Langsung Kebutuhan Nyata Masyarakat Desa
Bupati Bantaeng Dorong Kegiatan Positif Lewat Turnamen Gel Blaster
Aliansi Mahasiswa Unismuh Makassar Longmarch, Gaungkan Keadilan Sosial di Hari Buruh dan Hardiknas
Muscab PPP Beltim Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pertarungan Politik Besar Mendatang
Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel
Hadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD Pemprov, Bupati Bantaeng Siap Selaraskan Program Gubernur Sulsel
Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas
Kapolda Sulsel Pantau Langsung May Day 2026, Ribuan Personel Siaga Amankan Makassar
Berita ini 555 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:51 WITA

Aksi Sosial dan Politik Golkar Beltim Menyasar Langsung Kebutuhan Nyata Masyarakat Desa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:40 WITA

Bupati Bantaeng Dorong Kegiatan Positif Lewat Turnamen Gel Blaster

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:21 WITA

Aliansi Mahasiswa Unismuh Makassar Longmarch, Gaungkan Keadilan Sosial di Hari Buruh dan Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:34 WITA

Muscab PPP Beltim Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pertarungan Politik Besar Mendatang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:59 WITA

Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:41 WITA

Hadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD Pemprov, Bupati Bantaeng Siap Selaraskan Program Gubernur Sulsel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31 WITA

Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:42 WITA

Kapolda Sulsel Pantau Langsung May Day 2026, Ribuan Personel Siaga Amankan Makassar

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek, Babinsa, dan FKPM Temui Keluarga Korban Penikaman di Tompobulu

Senin, 4 Mei 2026 - 03:57 WITA

Serba-Serbi

Pemkab Gowa Dorong Promosi Potensi Wisata Alam di Bungaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:59 WITA

Kriminal Hukum

Kesadaran Mengalahkan Konflik : Warga Walenrang Serahkan Senjata

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:55 WITA