Warga Desak Devloper Perumahan Ganti Rugi Usai Puluhan Rumah Retak Akibat Mobil Truck

Daily News Indonesia – Makassar. Puluhan warga Kel. Panaikang, Kec. Panakukang protes keras adanya pembangunan perumahan yang merugikan dan meresahkan.

Dimana perumahan tersebut beroperasi saat jalan baru berusia 2 minggu pasca habis di paving blok yang mengakibatkan kerusakan pada akses jalan warga.

Diketahui perumahan tersebut bernama ABA Residence yang berlokasi di Jl. Kesadaran 4 Lorong 9. RT/RW 007-007 Kel. Panaikang, Kec. Panakukang-Makassar.

Bermula pada tgl 20 Januari 2024 oknum Rukun Tetangga (RT) 007 berinisial R mengundang seluruh warga dalam rangka pembahasan pembangunan jalan,

Namun naasnya, pada saat dirapat R selaku (RT) 007 justru mengalihkan topik pembahasan dan mengakui bahwa dirinya menjadi Manager marketing di Perusahaan itu.

Saat dirapat, warga tersebut kaget mendengar adanya pembahasan mengenai perumahan yang tidak dilampirkan dalam undangan rapat.

Mendengar hal itu warga berinisial J mempertanyakan tujuan dari rapat tersebut, dimana yang hadir hanya RT dan pihak pengemban saja, tanpa dihadiri oleh Tripika Kelurahan Panaikang,

R yang saat itu juga bungkam dan tak mampu menjelaskan terkait pertanyaan dari warga,

Saat di temui J mengatakan kami tidak melarang adanya pembangunan, yang jelas Kompensasi terhadap warga yang terkena dampak harus jelas dan terang dipenuhi, Tegasnya.

Diketahui rapat tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 20 Januari 2024 yang lalu.

Saat itu juga warga kompak menolak adanya pembangunan ini, bilamana kompensasi itu tidak terpenuhi secara tuntas,

Lokasi Perumahaan Yang di Tolak Oleh Warga Kelurahan Panaikang Makassar.

Sebab yang menjadi alasan dimana sedikitnya hampir 10 rumah yang mengalami Rusak ringan dan berat ulah mobil kapasitas berat lalu lalang.

Saat dikonfirmasi warga setempat berinisial S menagatakan bahwa “rumah ku retak pak dan belum lagi polusi asap dan debunya mobilnya, Ucapnya.

S juga menambahkan bahwa kerusakan itu akibat mobil yang membawa material pembangunan dengan muatan berat tiap hari lalu lalang bahkan hingga larut malam, Ujarnya S.

Berbeda halnya dengan warga D yang mengatakan terkadang mobilnya melaju kencang hingga membuat kami menjadi was-was terhadap anak kecil kami, Pungkasnya.

Lanjutnya, D mengancam akan menutup perumahan tersebut bilamana kompensasi itu tidak terlealisasikan dari pihak pengemban.

Tak hanya itu, warga setempat juga kompak akan melaporkan segala tindakan yang dilakukan oleh pihak pengemban yang mengakibat kerusakan pada jalan, rumah warga, dan polusi. (13/3/2024), Tutup.**

Simpan Gambar:

Jumat, 15 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: I 'Tisham Fajri

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Warga Kelurahan Panaikang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA