Tujuh Fraksi DPRD Gowa Setuju Tiga Ranperda Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Gowa,DNID.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan dan perekonomian daerah.

Salah satunya melalui 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kini memasuki tahap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (21/10/2205).

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jeneberang, Ranperda tentang Perseroan Daerah (Perseroda) Gowa Maju Bersama, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Ajim Zulfikar Natsir mengapresiasi arah kebijakan pemerintah daerah yang memperkuat kapasitas BUMD. Ia menyebut mekanisme penyertaan modal yang akuntabel, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban sangat penting.

Ia berharap Perumda Air Minum Tirta Jeneberang dapat berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional dan memberikan pelayanan air bersih yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, pembentukan Perseroda Gowa Maju Bersama dinilai mampu membuka peluang bagi pengusaha lokal serta menciptakan lapangan kerja baru di berbagai wilayah Gowa.

“Tiga Ranperda ini diharapkan dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Gowa pada umumnya, sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Gowa yakni Gowa Lebih Maju, Lebih Sejahtera dan berkelanjutan,” harapnya.

Sementara Juru Bicara Fraksi Demokrat, Sutihati Dahlan menilai bahwa ketiga Ranperda memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola ekonomi dan pelayanan publik.

Kendati demikian ia berharap adanya pengawasan berbasis hasil serta keterlibatan auditor independen dalam proses evaluasi penyertaan modal daerah untuk menjamin transparansi dan efektivitas.

Selain itu, pembentukan Perseroda Gowa Maju Bersama juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal berbasis potensi daerah dan kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

Selain itu, Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan dapat memperbaiki sistem pendataan dan pemanfaatan aset publik agar lebih produktif.

“Kami setuju Ranperda ini dibahas ke tahap selanjutnya, semoga ketiga Ranperda tersebut dapat menghasilkan keputusan yang konstruktif dan memberikan manfaat sebesar-besanya bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa dalam semangat menuju Indonesia Emas 2045. Kami akan terus mengawal arah pembangunan daerah yang transparan, inovatif, dan berkeadilan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD atas tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa akan terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyertaan modal serta pengelolaan aset daerah.

“Keterbukaan proses penyertaan modal sudah dilakukan dan akan selalu dioptimalkan mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Publik juga dapat melakukan pengawasan, dan pemerintah daerah terus memberikan masukan agar pengelolaan berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ungkap Bupati Talenrang.

Dirinya menambahkan, dukungan seluruh pihak sangat diharapkan agar pembahasan tiga Ranperda ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Gowa.

Turut hadir Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Gowa.

Simpan Gambar:

Selasa, 21 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkab Gowa

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR
Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar
BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil
Wakil Bupati Rahmat Hidayat Dorong Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP RI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WITA

Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR

Sabtu, 18 April 2026 - 09:52 WITA

Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:22 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil

Sabtu, 18 April 2026 - 04:44 WITA

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Dorong Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP RI

Jumat, 17 April 2026 - 19:03 WITA

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA