Breaking News

Radio Player

Loading...

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Kamis, 6 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, Dnid.co.id,  — Seorang ibu rumah tangga berinisial S (42) melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap anaknya ke Polrestabes Makassar, Rabu malam (5/11/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/2136/XI/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.

Dalam laporan yang masuk sekitar pukul 23.17 WITA itu, S melaporkan seorang pria berinisial DH sebagai terlapor atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

ads

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, sekitar pukul 20.00 WITA. Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat anak S yang berinisial A (15) bermain petasan. Terlapor kemudian menegur anak korban dan diduga memukul bagian muka, leher, dan kepala anak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada beberapa bagian tubuh. Tidak terima anaknya diperlakukan demikian, pelapor kemudian melapor ke pihak berwajib.

Saat ini, terlapor DH telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

S berharap penanganan perkara berlangsung profesional dan memberikan keadilan bagi anaknya.

“Dari sekian banyak anak yang bermain petasan, kenapa hanya anakku yang dia pukul. Saya berharap keadilan untuk anak saya,” ujarnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA