Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Makassar, Dnid.co.id,  — Seorang ibu rumah tangga berinisial S (42) melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap anaknya ke Polrestabes Makassar, Rabu malam (5/11/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/2136/XI/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.

Dalam laporan yang masuk sekitar pukul 23.17 WITA itu, S melaporkan seorang pria berinisial DH sebagai terlapor atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, sekitar pukul 20.00 WITA. Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat anak S yang berinisial A (15) bermain petasan. Terlapor kemudian menegur anak korban dan diduga memukul bagian muka, leher, dan kepala anak tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada beberapa bagian tubuh. Tidak terima anaknya diperlakukan demikian, pelapor kemudian melapor ke pihak berwajib.

Saat ini, terlapor DH telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

S berharap penanganan perkara berlangsung profesional dan memberikan keadilan bagi anaknya.

“Dari sekian banyak anak yang bermain petasan, kenapa hanya anakku yang dia pukul. Saya berharap keadilan untuk anak saya,” ujarnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 6 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA