Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Makassar, Dnid.co.id,  — Seorang ibu rumah tangga berinisial S (42) melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap anaknya ke Polrestabes Makassar, Rabu malam (5/11/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/2136/XI/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.

Dalam laporan yang masuk sekitar pukul 23.17 WITA itu, S melaporkan seorang pria berinisial DH sebagai terlapor atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, sekitar pukul 20.00 WITA. Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat anak S yang berinisial A (15) bermain petasan. Terlapor kemudian menegur anak korban dan diduga memukul bagian muka, leher, dan kepala anak tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada beberapa bagian tubuh. Tidak terima anaknya diperlakukan demikian, pelapor kemudian melapor ke pihak berwajib.

Saat ini, terlapor DH telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

S berharap penanganan perkara berlangsung profesional dan memberikan keadilan bagi anaknya.

“Dari sekian banyak anak yang bermain petasan, kenapa hanya anakku yang dia pukul. Saya berharap keadilan untuk anak saya,” ujarnya.

Simpan Gambar:

Kamis, 6 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA