Miris, Saksi Mengaku Korban Diintimidasi Kasar Oknum Penyidik, Ini Tanggapan Kasat Reskrim Polres Gowa

DNID.CO.ID–GOWA– Seorang warga Kabupaten Gowa berinisial H (22) mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polres gowa.

Peristiwa itu terjadi di rumah kakak iparnya, Daeng Baha (55), di Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, pada Senin malam (18/11/2025).

H menuturkan, ia datang untuk menjenguk kakak iparnya yang telah lama sakit, namun setibanya di rumah tersebut ia mendapati sekitar lima orang yang kemudian diketahui sebagai anggota kepolisian.

“Ada polisi sekitar lima orang kayaknya, karena dia tidak pakaian polisi jadi saya tidak tahu persis,” tutur H kepada awak media.

Menurut H, situasi yang ramai membuatnya menghubungi kakaknya melalui video call. Namun tiba-tiba seorang oknum polisi membentaknya dan melarangnya mengambil video.

“Dia (polisi) bilang ‘jangan di video’, saya jawab: saya tidak video, saya cuman video call dengan kakakku,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dua orang polisi disebut ikut menuduhnya merekam dan berusaha merampas ponsel serta meminta KTP miliknya.

“Na tuduh ka ambil video dan mau diambil paksa HP dan minta KTP saya,” tambahnya.

H menolak karena merasa tidak melanggar aturan apa pun. Ia mengaku diintimidasi, padahal kondisi kakak iparnya tengah lemah akibat sakit yang telah diderita bertahun-tahun.

“Kalau dari nada bicara yang saya dengar itu kasar sekali, boleh dibilang pemaksaan. Apalagi kakak ipar saya sakit,” katanya.

Situasi memanas ketika pihak kepolisian diduga meminta agar Daeng Baha dibawa ke Polsek Malakaji untuk diperiksa sebagai Saksi.

“Mau dibawa ke Polsek Malakaji, saya tolak permintaan polisi karena kakak lagi sakit,” ungkapnya.

H mengatakan, kedatangan polisi sempat membuat tekanan darah kakak iparnya naik dari 130 menjadi 170. Hal ini diperoleh setelah tim medis dari Puskesmas Tompobulu yang ikut dalam rombongan mengecek kondisi Daeng Baha.

H mengaku trauma usai kejadian itu.

“Saya trauma karena kaget, yang saya takutkan itu jika terjadi yang tidak diinginkan karena dia sakit,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, membenarkan anggotanya turun ke Tompobulu sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Iya benar dari Unit Tahbang. Tidak benar ada intimidasi, saya pastikan itu tidak ada intimidasi. Kalau ada intimidasi saya yang hukum anggota saya,” tegas Bahtiar saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).

Kendati begitu, ia tidak secara spesifik membantah adanya pelarangan mengambil video ataupun dugaan upaya penyitaan ponsel.

“Penyidik kami kesana saya pastikan itu profesional dan tidak membawa kepentingan selain kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Bahtiar justru menilai saksi yang hendak diperiksa bersikap tidak kooperatif.

“Saksi yang akan kita periksa itu tidak kooperatif, tapi namanya penegakkan hukum tidak boleh kalah. Apapun caranya pasti kami lakukan atas nama demi keadilan,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa pihaknya melibatkan tenaga medis untuk memastikan kondisi kesehatan saksi.

“Kalau dia sehat kan wajib memberikan keterangan,” tambahnya.

Di sisi lain, Daeng Baha—yang ditunjuk sebagai saksi—mengaku tidak diberi penjelasan jelas oleh pihak kepolisian.

“Tidak diperlihatkan berkas dan keterangan palsu mana yang dimaksudkan oleh penyidik,” ujarnya.

Ia juga mengaku kesulitan memahami pertanyaan polisi karena kondisi kesehatannya.

“Saya sakit sejak tahun 2019… tidak kupahami na tanyakan polisi,” ucapnya dengan nada lemah.

Kepala Puskesmas Tompobulu, Hj Nursyamsi, membenarkan bahwa ada surat resmi pendampingan dari Sat Reskrim Polres Gowa.

“Iye pendampingan dari Polres Gowa, jadi sempat ki kesana anggotaku lihat-lihat dari jauh… Lagian kuliat gak ada juga tembusannya ke Polsek,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tim medis hanya melakukan pendampingan tanpa tindakan lebih jauh.

“Ada surat resminya tapi tidak adaji eksekusi… Pendampingan ji saja,” tutupnya.

Catatan Publik Terhadap Profesionalitas Penyidik
Kasus dugaan intimidasi ini menambah sorotan terhadap jajaran Sat Reskrim Polres Gowa. Sebelumnya, unit yang dipimpin AKP Bahtiar juga menjadi perhatian publik dalam kasus dugaan pemerasan sopir travel lintas daerah, di mana polisi dinilai tidak menindaklanjuti dugaan perdagangan orang (TPPO) yang muncul dalam perkara tersebut.

Kejadian di Tompobulu kembali menguatkan kritik atas dugaan tindakan non-prosedural dan ketidakprofesionalan aparat dalam menangani warga.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 21 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: DITO

Editor: Sharlin

Sumber Berita: KORBAN SAKSI DAN KASAT RESKIRM

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Berita Terbaru