Breaking News

Radio Player

Loading...

Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah

Senin, 24 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda Makassar Andi Zulkifly saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas Pelaksanaan Kebijakan Administrasi Pemerintahan 2025, yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Senin (24/11).

Sekda Makassar Andi Zulkifly menekankan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

ads

“Kegiatan yang kita lakukan ini merupakan bagian dari tupoksi camat dan lurah, terutama terkait pelaksanaan kebijakan pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua harus berbasis regulasi, khususnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020,” ujar Zulkifly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa Permendagri tersebut mengatur mekanisme penilaian kinerja pemerintah daerah melalui sejumlah instrumen, antara lain LPPD, LKPJ, Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), serta Ringkasan LPPD (RLPPD).

Seluruh laporan ini, kata dia, menjadi indikator capaian penyelenggaraan pemerintahan yang akan dinilai oleh pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat.

“LPPD itu menjadi instrumen untuk mengukur capaian program pemerintah kota. LKPJ kita laporkan ke DPRD, sementara RLPPD menjadi laporan pemerintah kota yang disampaikan ke masyarakat. Semua ini saling terkait dan wajib dipahami oleh camat dan lurah,” katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah wajib memenuhi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, permukiman, serta keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, seluruh program pemerintah harus diawali dengan pemenuhan belanja wajib pada enam sektor tersebut sebelum diarahkan pada visi–misi Wali Kota.

“SPM itu pelayanan dasar. Enam bidang ini dikontrol ketat oleh pemerintah pusat dengan indikator kinerja kunci. Termasuk keamanan dan ketertiban, yang menjadi tugas langsung camat dan lurah,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, mantan Camat Ujung Pandang juga menyinggung peran lurah dalam pembinaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta koordinasi keamanan lingkungan melalui sinergi bersama TNI–Polri dan masyarakat.

Selain itu, pria bergelar doktor Administrasi Publik ini mengingatkan pentingnya pengawasan dalam Pemilihan RT/RW yang akan digelar dalam waktu dekat. Menurutnya, pemilihan RT/RW kerap menjadi isu sensitif secara politik, sosial, maupun ekonomi, sehingga camat dan lurah wajib memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

“Pemilihan RT/RW ini seksi secara politik dan banyak kepentingan masuk ke dalamnya. Karena itu, camat dan lurah wajib netral dan berpegang pada Perwali Nomor 20 Tahun 2025 serta juknisnya. Jangan mengambil keputusan di luar regulasi,” tegasnya.

Zulkifly berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dengan saksama, mengingat hasil penilaian LPPD akan dilakukan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Ini kegiatan penting. LPPD kita dinilai pada bulan Maret, sehingga semua harus disiapkan sejak sekarang baik secara administrasi maupun teknis. Saya harap camat dan lurah memahami betul tupoksinya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya.

Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar. Hadir pada kesempatan itu Kabag Tata Pemerintahan Armin Paerah. Sementara narasumber yakni Kasdim Makassar Letkol Inf Wahyu, dan perwakilan Satpol PP.

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Pemkot Makassar

Berita Terkait

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Kapolsek Biringkanaya Turun Gunung, Pastikan Pendaftaran Calon RT/RW Aman!
Bupati Gowa Tegaskan Lima Arah Kebijakan Penganggaran dalam RAPBD 2026
Frederik Viktor Palimbong Pantau Langsung Pemetaan Kompetensi ASN 2025
PW SEMMI NTB : RDP Soal Penimbunan Pasir Ilegal Memanas, DLHK dan PUPR Kota Bima Mangkir dari Undangan Komisi III DPRD KOTA BIMA
Dekranasda Kota Makassar Raih Juara 2 Parade Wastra di Penutupan Expo Kreatif Andalan 2025
Sekda Torut Tekankan Ketelitian dalam Penerapan Tanda Tangan Elektronik: Apa Alasannya?”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:40 WITA

Kapolsek Biringkanaya Turun Gunung, Pastikan Pendaftaran Calon RT/RW Aman!

Senin, 24 November 2025 - 20:17 WITA

Bupati Gowa Tegaskan Lima Arah Kebijakan Penganggaran dalam RAPBD 2026

Senin, 24 November 2025 - 20:12 WITA

Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah

Senin, 24 November 2025 - 19:52 WITA

Frederik Viktor Palimbong Pantau Langsung Pemetaan Kompetensi ASN 2025

Senin, 24 November 2025 - 16:41 WITA

PW SEMMI NTB : RDP Soal Penimbunan Pasir Ilegal Memanas, DLHK dan PUPR Kota Bima Mangkir dari Undangan Komisi III DPRD KOTA BIMA

Minggu, 23 November 2025 - 23:50 WITA

Dekranasda Kota Makassar Raih Juara 2 Parade Wastra di Penutupan Expo Kreatif Andalan 2025

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Selasa, 25 Nov 2025 - 01:57 WITA

Kriminal Hukum

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 Nov 2025 - 21:30 WITA