Pemprov Babel dan UBB Raih Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

Jakarta, Dnid.co.id — Aula acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 terasa hangat namun tegang, Senin (15/12/2025). Di antara kilau lampu dan derap langkah para penerima penghargaan, dua nama dari Kepulauan Bangka Belitung mencuat: Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dan Universitas Bangka Belitung (UBB). Keduanya kembali mencatatkan prestasi nasional atas komitmen membuka informasi kepada publik.

Pemprov Babel dan UBB menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025, sebuah penghargaan yang menilai kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian ini mencakup tata kelola, layanan informasi, hingga respons terhadap hak publik untuk tahu.

Dalam ajang tersebut, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung kembali mempertahankan predikat Badan Publik Pemerintah Provinsi Informatif, meskipun secara peringkat nasional berada di posisi ke-13. Capaian ini menegaskan konsistensi Babel yang selama beberapa tahun terakhir tidak lepas dari label informatif.

Plakat dan piagam penghargaan diterima oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Feri Aprianto, mewakili Gubernur Babel. Usai turun dari panggung, Feri menegaskan bahwa peringkat bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

“Meskipun secara skor atau peringkat kita turun, namun kita harus tetap bangga. Ini adalah hasil kerja keras OPD, khususnya Diskominfo, yang terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi,” ujar Feri Aprianto kepada Jejaring Media KBO Babel.

Ia menambahkan, Pemprov Babel akan terus melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam kualitas layanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

“Ke depan, kita akan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Universitas Bangka Belitung (UBB) mencuri perhatian lewat lompatan peringkat yang signifikan. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri, UBB berhasil meraih predikat Perguruan Tinggi Negeri Informatif dan menempati peringkat ke-10 nasional, melonjak drastis dari posisi ke-30 pada tahun sebelumnya.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor UBB, Prof. Dr. Ibrahim, yang menyebut capaian ini sebagai buah kerja kolektif sivitas akademika.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PPID UBB dan seluruh sivitas akademika. Lompatan peringkat ini adalah hasil kerja kolektif,” ujar Prof. Ibrahim.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.

“Ke depan, kita akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik,” tambahnya.

Acara Anugerah KIP 2025 juga dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rikky Fermana, serta perwakilan Biro Penghubung Pemprov Babel. Kehadiran mereka menegaskan sinyal kuat bahwa keterbukaan informasi kini menjadi napas bersama—bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi kebutuhan demokrasi.

Di tengah sorotan nasional, penghargaan ini menjadi penanda penting: dari kantor pemerintahan hingga ruang kampus, Bangka Belitung terus berupaya membuka jendela informasi seluas-luasnya bagi publik.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 15 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: DNID BABEL

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Berita Terbaru