Breaking News

Radio Player

Loading...

IMS Lawfirm Polisikan Tiktoker Lantaran Sebar Video Soal Pengungkapan Bandar Sabu

Rabu, 17 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta,DNID.co.id– Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu di wilayah Kedaung, Pamulang, mengaku tidak terima dengan adanya video di media sosial.

Pasalnya. Ade menuding video yang menceritakan adanya dugaan penggelapan sabu 20 kilogram dari penggerebekan itu, tidak sesuai dengan apa yang ia saksikan.

ā€œIzin saya menyampaikan klarifikasi terkait penangkapan jaringan narkoba di lingkungan kami. Bahwasannya saya menyaksikan pada saat proses penangkapan juga penghitungan barang bukti,ā€ kata Ade, di Kantor IMS Lawfirm, Selasa (16/12/2025).

ads

Yang saya ketahui, barang bukti tersebut berjumlah 30 bungkus sabu. Yang mana, saya perkirakan, satu bungkus itu satu kilogram. Jadi ada total 30 kilogram. Dan itu masih terbungkus di dalam koper,ā€ tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menyatakan, apa yang menjadi narasi video pada Tiktok, soal adanya dugaan penggelapan barang bukti sebanyak 20 kilogram, adalah tidak benar.

ā€œKesaksian saya dianggap bohong. Karena saya sudah membuat kesaksian (total barang bukti 30 kilogram) berdasarkan apa yang saya lihat. Dan saya ketahui jumlahnya,ā€ lanjut Ade.

Jadi saya melakukan upaya hukum dengan cara membuat laporan ke kepolisian. Semoga apa yang saya tempuh melalui rekan-rekan pengacara, bisa membantu saya,ā€ imbuh Ade.

Sementara itu, Selaku Kuasa Hukum Ade dari IMS Lawfirm & Associates, Isram mengaku, pihaknya telah melaporkan beberapa akun Tiktok, yang menyebarkan narasi penggelapan di penggerebekan bandar sabu itu.

ā€œBeredar video oleh seseorang, yang menyatakan bahwa Oknum Reserse Narkoba dari Polres Kota Tangerang Selatan, telah melakukan penggelapan barang bukti sebanyak 20 kg sabu,ā€ beber Isram.

Isram menjabarkan penyebab pihaknya melaporkan akun-akun Tiktok tersebut. ā€œDi dalam video TikTok maupun Youtube, mengatakan ada 50 kg barang bukti. Sementara dalam kesaksian klien kami, menyaksikan penghitungan itu cuma ada 30 kg,ā€ tegasnya.

Dengan video itu, jelasnya, Ade Kurniawan merasa dirugikan. ā€œTersangka juga sudah mengklarifikasi, bahwasannya video tersebut tidak benar,ā€ tandasnya

Dari informasi di lapangan. Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Pihak pelapor berharap proses hukum ini dapat memulihkan martabat saksi sekaligus meluruskan fakta terkait penanganan barang bukti narkotika di Polres Tangerang Selatan.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut ā€œTerdakwaā€ oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA

Artikel

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Senin, 29 Des 2025 - 18:27 WITA