Makassar,DNID.co.id – Piket fungsi Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan dua remaja kedapatan membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah saat memasuki kawasan Kompleks Perumahan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat pagi (02/01/2026).
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial RF (19), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Daeng Tata III, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, serta IB (17), buruh bangunan, beralamat di Jalan Daeng Tata III Lorong 2, kelurahan yang sama.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sebanyak 22 buah busur (anak panah) dan satu buah ketapel yang disimpan di dalam tas ransel milik Riswan. Atas temuan tersebut, kedua remaja langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua remaja awalnya mengaku mengambil atau mencuri barang bukti berupa busur dan anak panah dari sebuah rumah kosong yang berada di sekitar Jalan Benteng Somba Opu atau area lapangan olahraga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengakuan awal pelaku, busur dan anak panah tersebut rencananya akan digunakan untuk barter atau ditukar dengan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kompleks Dangko,” ungkap Kompol H. Muh. Thamrin.
Lebih lanjut dijelaskan, saat kedua pelaku berjalan kaki memasuki Kompleks Dangko, mereka sempat dicurigai oleh warga setempat. Bersamaan dengan itu, petugas piket fungsi Polsek Tamalate yang sedang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan pencegatan bersama masyarakat karena diduga akan melakukan penyerangan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti senjata tajam tersebut.
“Kedua remaja beserta barang buktinya langsung diserahkan ke piket penjagaan Polsek Tamalate untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Kedua pelaku juga mengakui pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kompleks Dangko pada malam pergantian Tahun Baru 2025/2026. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi geng motor yang belakangan ini meresahkan masyarakat.
Kompol H. Muh. Thamrin menegaskan bahwa Polsek Tamalate akan terus meningkatkan patroli, baik siang maupun malam hari, guna menekan angka kejahatan jalanan yang kerap melibatkan penggunaan senjata tajam.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat berimplikasi hukum,” tegasnya.
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar
Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung




























