Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Tamalate Amankan Dua Remaja Kedapatan Bawa 22 Busur dan Ketapel

Jumat, 2 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Piket fungsi Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan dua remaja kedapatan membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah saat memasuki kawasan Kompleks Perumahan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat pagi (02/01/2026).

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial RF (19), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Daeng Tata III, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, serta IB (17), buruh bangunan, beralamat di Jalan Daeng Tata III Lorong 2, kelurahan yang sama.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sebanyak 22 buah busur (anak panah) dan satu buah ketapel yang disimpan di dalam tas ransel milik Riswan. Atas temuan tersebut, kedua remaja langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ads

Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua remaja awalnya mengaku mengambil atau mencuri barang bukti berupa busur dan anak panah dari sebuah rumah kosong yang berada di sekitar Jalan Benteng Somba Opu atau area lapangan olahraga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuan awal pelaku, busur dan anak panah tersebut rencananya akan digunakan untuk barter atau ditukar dengan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kompleks Dangko,” ungkap Kompol H. Muh. Thamrin.

Lebih lanjut dijelaskan, saat kedua pelaku berjalan kaki memasuki Kompleks Dangko, mereka sempat dicurigai oleh warga setempat. Bersamaan dengan itu, petugas piket fungsi Polsek Tamalate yang sedang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan pencegatan bersama masyarakat karena diduga akan melakukan penyerangan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti senjata tajam tersebut.

“Kedua remaja beserta barang buktinya langsung diserahkan ke piket penjagaan Polsek Tamalate untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Kedua pelaku juga mengakui pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kompleks Dangko pada malam pergantian Tahun Baru 2025/2026. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi geng motor yang belakangan ini meresahkan masyarakat.

Kompol H. Muh. Thamrin menegaskan bahwa Polsek Tamalate akan terus meningkatkan patroli, baik siang maupun malam hari, guna menekan angka kejahatan jalanan yang kerap melibatkan penggunaan senjata tajam.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat berimplikasi hukum,” tegasnya.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung

Berita Terkait

Penempatan Anak di Sel Polsek Bontoala Dipersoalkan, Pernyataan Kapolsek Dinilai Bertentangan dengan UU SPPA
Humas Polres Maros Angkat Bicara Usai Viral Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga
Kanit PPA Polres Bantaeng Benarkan Informasi Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pengacara
Diduga Remas Alat Vital Santriwati, Oknum Guru Mengaji di Jeneponto Diringkus Polisi
Aktivis Pemerhati Hukum Soroti Pelayanan Polsek Tamalate, Diduga Langgar Perkap Abaikan Laporan Warga
Catatan Akhir Tahun Polres Luwu : Penegakan Hukum Humanis, Narkoba Ditekan, Lalu Lintas Kondusif
Gerak Cepat Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Pengancaman Anak Panah Busur
5 Anak di Bawah Umur Dijebloskan Jeruji Besi Polsek Bontoala, Ini Kasusnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:31 WITA

Penempatan Anak di Sel Polsek Bontoala Dipersoalkan, Pernyataan Kapolsek Dinilai Bertentangan dengan UU SPPA

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:14 WITA

Polsek Tamalate Amankan Dua Remaja Kedapatan Bawa 22 Busur dan Ketapel

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:05 WITA

Humas Polres Maros Angkat Bicara Usai Viral Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:54 WITA

Kanit PPA Polres Bantaeng Benarkan Informasi Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pengacara

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:48 WITA

Diduga Remas Alat Vital Santriwati, Oknum Guru Mengaji di Jeneponto Diringkus Polisi

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:37 WITA

Aktivis Pemerhati Hukum Soroti Pelayanan Polsek Tamalate, Diduga Langgar Perkap Abaikan Laporan Warga

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:02 WITA

Catatan Akhir Tahun Polres Luwu : Penegakan Hukum Humanis, Narkoba Ditekan, Lalu Lintas Kondusif

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:10 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Pengancaman Anak Panah Busur

Berita Terbaru