Polsek Tamalate Amankan Dua Remaja Kedapatan Bawa 22 Busur dan Ketapel

Makassar,DNID.co.id – Piket fungsi Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan dua remaja kedapatan membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah saat memasuki kawasan Kompleks Perumahan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat pagi (02/01/2026).

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial RF (19), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Daeng Tata III, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, serta IB (17), buruh bangunan, beralamat di Jalan Daeng Tata III Lorong 2, kelurahan yang sama.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sebanyak 22 buah busur (anak panah) dan satu buah ketapel yang disimpan di dalam tas ransel milik Riswan. Atas temuan tersebut, kedua remaja langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua remaja awalnya mengaku mengambil atau mencuri barang bukti berupa busur dan anak panah dari sebuah rumah kosong yang berada di sekitar Jalan Benteng Somba Opu atau area lapangan olahraga.

“Pengakuan awal pelaku, busur dan anak panah tersebut rencananya akan digunakan untuk barter atau ditukar dengan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kompleks Dangko,” ungkap Kompol H. Muh. Thamrin.

Lebih lanjut dijelaskan, saat kedua pelaku berjalan kaki memasuki Kompleks Dangko, mereka sempat dicurigai oleh warga setempat. Bersamaan dengan itu, petugas piket fungsi Polsek Tamalate yang sedang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan pencegatan bersama masyarakat karena diduga akan melakukan penyerangan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti senjata tajam tersebut.

“Kedua remaja beserta barang buktinya langsung diserahkan ke piket penjagaan Polsek Tamalate untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Kedua pelaku juga mengakui pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kompleks Dangko pada malam pergantian Tahun Baru 2025/2026. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi geng motor yang belakangan ini meresahkan masyarakat.

Kompol H. Muh. Thamrin menegaskan bahwa Polsek Tamalate akan terus meningkatkan patroli, baik siang maupun malam hari, guna menekan angka kejahatan jalanan yang kerap melibatkan penggunaan senjata tajam.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat berimplikasi hukum,” tegasnya.

Simpan Gambar:

Jumat, 2 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:10 WITA

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Berita Terbaru

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA

Kriminal Hukum

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 Apr 2026 - 19:10 WITA