Polsek Tamalate Amankan Dua Remaja Kedapatan Bawa 22 Busur dan Ketapel

Makassar,DNID.co.id – Piket fungsi Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan dua remaja kedapatan membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah saat memasuki kawasan Kompleks Perumahan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat pagi (02/01/2026).

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial RF (19), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Daeng Tata III, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, serta IB (17), buruh bangunan, beralamat di Jalan Daeng Tata III Lorong 2, kelurahan yang sama.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sebanyak 22 buah busur (anak panah) dan satu buah ketapel yang disimpan di dalam tas ransel milik Riswan. Atas temuan tersebut, kedua remaja langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua remaja awalnya mengaku mengambil atau mencuri barang bukti berupa busur dan anak panah dari sebuah rumah kosong yang berada di sekitar Jalan Benteng Somba Opu atau area lapangan olahraga.

“Pengakuan awal pelaku, busur dan anak panah tersebut rencananya akan digunakan untuk barter atau ditukar dengan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kompleks Dangko,” ungkap Kompol H. Muh. Thamrin.

Lebih lanjut dijelaskan, saat kedua pelaku berjalan kaki memasuki Kompleks Dangko, mereka sempat dicurigai oleh warga setempat. Bersamaan dengan itu, petugas piket fungsi Polsek Tamalate yang sedang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan pencegatan bersama masyarakat karena diduga akan melakukan penyerangan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti senjata tajam tersebut.

“Kedua remaja beserta barang buktinya langsung diserahkan ke piket penjagaan Polsek Tamalate untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Kedua pelaku juga mengakui pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kompleks Dangko pada malam pergantian Tahun Baru 2025/2026. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi geng motor yang belakangan ini meresahkan masyarakat.

Kompol H. Muh. Thamrin menegaskan bahwa Polsek Tamalate akan terus meningkatkan patroli, baik siang maupun malam hari, guna menekan angka kejahatan jalanan yang kerap melibatkan penggunaan senjata tajam.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat berimplikasi hukum,” tegasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 2 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA