Jeneponto,DNID.co.id – Manajemen media Listing Berita secara resmi memberhentikan Zainal Romo dari statusnya sebagai wartawan Listing Berita, terhitung sejak diterbitkannya rilis ini.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi internal yang dilakukan secara objektif dan berkelanjutan.
Dari hasil penilaian redaksi, yang bersangkutan dinilai sudah tidak lagi produktif serta tidak menunjukkan kinerja jurnalistik yang sejalan dengan standar dan kebutuhan perusahaan media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pimpinan redaksi Listing Berita menegaskan bahwa keputusan ini bukan bersifat personal, melainkan murni berdasarkan pertimbangan profesional demi menjaga kualitas pemberitaan, kredibilitas media, serta tanggung jawab jurnalistik kepada publik.
Sejak rilis ini diterbitkan, Zainal Romo tidak lagi memiliki kewenangan, tugas, maupun hak untuk mengatasnamakan Listing Berita dalam bentuk apa pun, baik peliputan, wawancara, maupun aktivitas jurnalistik lainnya.
Manajemen Listing Berita juga mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas agar tidak lagi melayani yang bersangkutan atas nama Listing Berita.
Demikian STOP PRESS ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan diketahui bersama.
Tim Redaksi Listing Berita
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Listing Berita






























