Satnarkoba Polres Bantaeng Bantah Kabar “Tangkap Lepas”, Tegaskan Empat Warga yang Dipulangkan Hanya Saksi

DNID.CO.ID, Bantaeng — Polres Bantaeng membantah keras tudingan adanya praktik “tangkap lepas” dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang terjadi di Kabupaten Bantaeng, Rabu (14/1/2026).

Sebelumnya diberitakan, enam orang warga diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng. Namun empat di antaranya kemudian dipulangkan, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik “uang damai” oleh oknum anggota kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Resnarkoba Polres Bantaeng, Ipda Awal, menegaskan bahwa empat orang yang dipulangkan bukan terduga pelaku, melainkan hanya berada di lokasi penangkapan.

“Mereka berada di lokasi giat dan langsung kami pulangkan setelah diambil identitasnya. Mereka bersedia dimintai keterangan sebagai saksi untuk dua terduga pelaku,” tegasnya. saat dikonfirmasi.

Empat orang yang dimaksud masing-masing berinisial A.Ir, Rn, A.Ip, dan U.P.

Menurut Ipda Awal, keempatnya hanya berada sekitar satu jam di Mapolres Bantaeng.

“Mereka hanya sekitar satu jam di Polres. Setelah kami ambil data-datanya, langsung kami pulangkan. Tidak ada permintaan lain selain data-data mereka,” jelasnya.

Ia juga merinci kronologi dua penangkapan terpisah yang dilakukan pada hari yang sama.

Pertama, penangkapan terhadap R.F pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 12.30 WITA di Jalan Ratulangi, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng. Dari tangan R.F, polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset kecil kristal bening yang diduga sabu.

Di lokasi tersebut, polisi juga mengamankan U.P yang disebut berada di tempat tersebut untuk kepentingan pekerjaan.

“R.F mengatakan kalau U.P ada di tempatnya untuk kepentingan kerja kunci,” ujarnya.

Penangkapan kedua dilakukan terhadap I.H sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Pemuda, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng.

Dari tangan I.H, polisi mengamankan barang bukti berupa:

Dari tangan I.H, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • 1 batang pireks kaca berisi endapan sabu
  • 2 saset kosong bekas pakai
  • 3 korek api
  • 1 set bong sabu

Selain I.H, polisi juga mengamankan tiga anak muda lainnya yang berada di lokasi.

“Di tempat I.H, kami juga amankan tiga orang anak muda. I.H mengatakan mereka hanya numpang wifi di rumahnya,” jelasnya.

Ipda Awal menegaskan bahwa keempat orang yang sempat diamankan tidak masuk dalam jaringan narkoba.

“Keempatnya tidak masuk dalam jaringan narkoba. Kami bawa ke kantor hanya untuk pendataan dan dimintai keterangan sebagai saksi,” tegasnya.

Ia juga membantah keras tudingan adanya setoran atau uang damai.

“Tidak ada permintaan apa pun selain data mereka. Tidak ada uang, tidak ada pungutan,” tandasnya.

Polres Bantaeng memastikan proses hukum terhadap dua terduga pelaku, R.F dan I.H, terus berjalan sesuai prosedur.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 17 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Kanit Satnarkoba Polres Bantaeng Ipda Awal

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Senin, 2 November 2026 - 08:45 WITA

Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA