Polda Sulsel Bantah Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Jeneponto, Ini Faktanya

Makassar, DNID.co.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) membantah adanya dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten JENEPONTO sebagaimana yang beredar di media sosial.

Panit 2 Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, IPTU Aditya, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel telah berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tegaskan bahwa setiap penanganan perkara narkotika dilakukan secara profesional dan sesuai dengan mekanisme hukum. Tidak ada praktik negosiasi ataupun pembebasan tanpa dasar hukum,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, setiap orang yang diamankan dalam kegiatan kepolisian akan melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan.

“Apabila dalam proses pemeriksaan tidak ditemukan cukup bukti untuk meningkatkan status seseorang sebagai tersangka, maka yang bersangkutan akan dikembalikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Terkait kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial, IPTU Aditya menyebut petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada pihak yang diamankan.

“Kegiatan itu memang benar kami lakukan. Namun setelah pemeriksaan dan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika yang dapat dijadikan dasar penetapan tersangka,” ungkapnya.

Polda Sulsel juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk apabila ada anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Silakan laporkan secara resmi dan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 18 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Polda Sulsel

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Berita ini 419 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Berita Terbaru