Polisi Tetapkan AS sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Satu Keluarga di Warakas
Jakarta, DNID.co.id —Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan cara meracuni satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok. Dalam kasus ini, tim penyidik menetapkan AS sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoeseno Gradiarso Sukahar mengatakan, dari hasil penyidikan kemudian mengarah kepada AS. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti hingga menetapkan AS sebagai tersangka pada 4 Februari 2026.
“Kemudian serangkai pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi, hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara AS sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana saudara AS memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” jelas AKBP Onkoseno, Jumat
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Polisi Tetapkan AS sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Satu Keluarga di Warakas
JUMAT, 6 FEBRUARI 2026
Jakarta, DNID.co.id --Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan cara meracuni satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok. Dalam kasus ini, tim penyidik menetapkan AS sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoeseno Gradiarso Sukahar mengatakan, dari hasil penyidikan kemudian mengarah kepada AS. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti hingga menetapkan AS sebagai tersangka pada 4 Februari 2026.
“Kemudian serangkai pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi, hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara AS sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana saudara AS memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” jelas AKBP Onkoseno, Jumat