Gerak Cepat, Polsek Bontoala Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Makassar,DNID.co.id – Tim Opsnal Polsek Bontoala Polrestabes Makassar berhasil mengungkap tindak pidana Curanmor yang terjadi di jalan Ujung Kota Makassar. Tidak cukup sehari setelah laporan di terima polisi berhasil mengungkap dan meringkus pelaku.
Pelaku berinisial DWS alias Karca (33) bersama rekannya IFN (23) berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Faisal,SH ,MH di jalan Tinumbu Kota Makassar.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (09/02/26) pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Korban memarkir sepeda motornya di halaman rumah selanjutnya motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bontoala yang di pimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Kanit Reskrim AKP Faizal ,SH.,MH menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dan kesigapan personil di lapangan.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, 2 pelaku berhasil diamankan tidak cukup sehari bersama barang bukti sepeda motornya dan seorang lagi masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa setelah dicuri motor tersebut sempat akan dijual di Jalan Pannampu namun karena belum ada membelinya akhirnya motor tersebut dititipkan.
Kapolsek Bontoala Kompol Dr Andi Aris Abu Bakar, SH.,MH mengapresiasi respon cepat yang di lakukan oleh personilnya dalam menangani laporan masyarakat.
“Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Kami akan terus hadir dan bertindak cepat terhadap setiap bentuk tindak kriminal,” ungkapnya.

Simpan Gambar:

Rabu, 11 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kepastian Hukum yang Tertunda: Ujian Integritas Penegakan Hukum di Jeneponto
Polres Palopo Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Imam Masjid di Benteng
Polsek Biringkanaya Amankan 13 Pemuda Tawuran dan Sita Busur Panah
Petugas Rujab Jeneponto Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan
Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel
Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas
Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:43 WITA

Kepastian Hukum yang Tertunda: Ujian Integritas Penegakan Hukum di Jeneponto

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:32 WITA

Polsek Biringkanaya Amankan 13 Pemuda Tawuran dan Sita Busur Panah

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:00 WITA

Petugas Rujab Jeneponto Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WITA

Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:59 WITA

Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31 WITA

Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:13 WITA

Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Muslim Life Fair Jadi Momentum UMKM Naik Kelas di Makassar

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:36 WITA