Segera Disidangkan, Istri Korban Pembunuhan di Bulukumba Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Bulukumba,DNID.co.id — Istri Sarman (41) Marlina, korban pembunuhan di Bulukumba menaruh harapan besar, agar kasus dugaan penganiayaan berujung kematian yang dialami suaminya, diungkap seadil-adilnya di publik.

Sarman yang berprofesi sebagai sopir angkot tewas setelah mengalami kekerasan fisik pada tubuhnya di Desa Bonto Matene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan,pada Senin lalu (22/9/2025).

” Saya mohon kasus yang menimpa suami saya, diungkap seadil-adilnya,sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Marlina kepada DNID.co.id, Kamis (12/2/2026).

Diketahui,berkas perkara tersangka sendiri telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba dan segera disidangkan di pengadilan.

Oleh karena itu, Marlina meminta hakim memutuskan hukuman terhadap pelaku seadil-adilnya.

“Saya harap pelaku pembunuh suami saya, di jerat hukuman berat,karena nyawa suami saya berharga,akibat ulahnya sehingga kami kehilangan kepala keluarga,” ujar Marlina dengan mata berkaca-kaca.

Marlina berharap pelaku diberikan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya.Apalagi menurutnya,kepergian sang suami meninggalkan dua orang anak.

“Dua orang anak yang ditinggalkan mendiang suami , sangat membuat kami terpuruk.Saya sebagai istri sangat tidak menerima atas apa yang dia (pelaku, red) telah lakukan terhadap mendiang suami saya,” tuturnya sembari menahan air mata.

Pada kesempatan sama, sepupu Sarman, Abhu mengaku bersyukur akhirnya berkas perkara pelaku telah dinyatakan P21.

“Syukur alhamdulillah, sudah sampai P21. Semua berkat Tuhan dan orang-orang terkait yang telah membantu, saya ucapkan terima kasih,” ucap Abhu.

Abhu berharap proses sidang perdana di pengadilan berjalan lancar serta memberikan hukuman kepada pelaku seberat-beratnya.

“Semoga sidang yang kami tunggu-tunggu, bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapatkan hukuman seadil-adilnya sesuai perbuatannya,” pintanya.

Diketahui perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menyatakan berkas perkara tersangka dinyatakan P21 atau lengkap setelah memenuhi syarat formil dan materil.Dalam kasus ini, polisi berhasil menyeret satu orang tersangka yakni SKM.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 13 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Istri Korban

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Berita Terbaru