JPU Hadirkan 8 Saksi di Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba

Delapan saksi dihadirkan dalam persidangan perkara pembunuhan sopir angkot. (dok: Akbar Razak).

Delapan saksi dihadirkan dalam persidangan perkara pembunuhan sopir angkot. (dok: Akbar Razak).

Bulukumba, DNID.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menghadirkan delapan saksi pada persidangan pembunuhan sopir angkot bernama Sarman dengan terdakwa Sukmawati.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Bulukumba, Kamis (26/2/2026) dengan majelis hakim diketuai Saifullah Anwar didampingi Alfredo Paradeiso dan Ramadhana Heru Santoso.

Delapan saksi yang dihadirkan JPU dua diantaranya adalah istri serta anak korban, yakni Marlina dan April Lina.

Sedangkan terdakwa Sukmawati hadir ke persidangan didampingi oleh tiga penasihat hukumnya.

Dalam persidangan, Marlina menceritakan bahwa mereka kala itu berada di rumah keluarganya yang sedang menggelar pesta hajatan.

Setelah beberapa jam di sana, korban pun memutuskan pulang lebih awal dengan menggunakan dua sepeda motor bersama anaknya. Sedangkan Marlina memilih bermalam.

JPU kemudian menanyakan tentang makanan yang telah dikonsumsi oleh korban saat berada di pesta tersebut.

“Ibu waktu di pesta apa yang di makan suami ta? Saya bilang nasi, terus lauknya saya tidak tahu seperti apa,” kata Marlina saat menjawab pertanyaan JPU.

Marlina juga menegaskan bahwa korban tidak pernah berselisih paham dengan semua orang yang ada di pesta tersebut.

“Selama di tempat pesta ada tidak yang korban temani selisih faham, tidak,” ucapnya.

Senada juga diungkapkan April Lina, anak korban. Ia mengaku setibanya di rumah, korban lalu pergi beristirahat ke dalam kamar.

“Langsung ji tidur,” ungkapnya.

JPU juga bertanya apakah ia mengenal terdakwa atau tidak. Dia mengaku kenal hanya saja tidak akrab.

“Apakah kenal saudari terdakwa? Kenal tapi kenal tidak terlalu akrab, hanya tahu kalau itu orangnya yang di bilang Sukmawati,” tandasnya.

Diketahui, Sarman yang berprofesi sebagai sopir angkot ditemukan meregang nyawa usai mengalami kekerasan fisik pada tubuhnya di Desa Bonto Matene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Senin (22/9/2025).

Simpan Gambar:

Sabtu, 28 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Liputan Langsung

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas Pabrik PT TSM Memakan Korban, Pemda dan Polisi Diminta Segera Tutup
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WITA

Aktivitas Pabrik PT TSM Memakan Korban, Pemda dan Polisi Diminta Segera Tutup

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa

Rabu, 15 April 2026 - 10:53 WITA

Skandal Jenelata: Material Diduga Ilegal, DPR-PUPR Didesak Turun ke Lapangan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA