Breaking News

Pedagang Ingin Pemkot Surabaya Segera Turun Selesaikan Permasalahan Pasar Semolowaru

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BeritaQ.com, Surabaya ~ Sungguh sangat memalukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Dadi Rukun yang menaungi Pasar Semolowaru Surabaya diwarnai keributan, saat Camat Sukolilo Amalia Kurniawati, S.Sos Msi yang datang diiringi Satpol PP hendak mengganti absensi pada hari Jum’at 18/09/20 kehadiran anggota Koperasi dengan daftar nama paguyuban.

“Miko Saleh Selaku Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi East Java Coruption And Judicial Watch Organization (ECJWO) mempertanyakan paguyuban yang baru muncul dan dibentuk serta tidak punya kedudukan hukum sehingga tidak boleh mengelola pasar karena tidak punya ijin dari Kemenkumham, sedangkan Koperasi sudah memiliki ijin sesuai administrasi, ada apakah dengan Camat Sukolilo?”

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ungkap Abah Miko Ketua ECJWO saat mengatakan, Sangat disayangkan Padahal Pasar Semolowaru sudah saatnya jadi PAD Kota Surabaya, karena ijinnya harus sewa ke Pemkot dan nantinya menjadi bagian dari PD. Pasar Kota Surabaya yang akan mengelola.

Dikatakannya, “Proses Kejaksaan hanya dibuat tarik ulur untuk ikut andil agar Pasar Semolowaru dijadikan ATM oknum yang ikut jaringan masif birokrasi pemerintahan.” Selasa (22/09/20)

Miko pun mengirimkan video rekaman melalui Whatsapp mengenai keributan yang terjadi antara pedagang Pasar Semolowaru dengan Camat Sukolilo.

Dalam video tersebut, “Nampak Camat Amalia juga sempat melarang tim dokumentasi ECJWO merekam video di lokasi pasar yang luasnya 2.671 meter persegi dan memiliki Stand sebanyak 289 diatas lahan Pemkot Surabaya.”

Nampaknya ada yang kurang beres di lingkup pasar tersebut hingga ada larangan Gak usah pakai di suting matikan mas, geramnya.

“Sebelumnya, pedagang di Pasar Semolowaru melayangkan surat protes soal pengelolaan pasar ke Wali Kota Surabaya. Mereka merasa diintimidasi pengelola pasar yang dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Semolowaru, Sukolilo.”

Beberapa pedagang protes melayangkan surat lantaran pedagang merasa keberatan dengan tarif yang terus naik. Kami ingin kejelasan nasib kami.

“Pemkot Surabaya harus segera turun tangan untuk menyelesaikan urusan Pasar Semolowaru dan mengganti pengurus pasar yang tidak bagus kinerjanya,” tambahnya.

Abah Miko memaparkan, Di samping itu operasional pasar dinilai tidak transparan. Ketua Umum East Java Coruption And Judicial Watch Organization (ECJWO) diganti.

“Pasar tersebut awalnya dikelola LPMK Semolowaru periode 2016-2019. Namun, pada masa pergantian LPMK periode 2020-2024, pengelolaan pasar tidak serta merta berpindah tangan ke pengurus baru. Selain itu, penarikan retribusi ke pedagang dilakukan oleh pihak LPMK Semolowaru sebagai pengelola pasar.”

Hingga sekarang, belum ada kerja sama antara LPMK Semolowaru dan Pemkot Surabaya soal perjanjian sewa. “Kalau memang ingin ada ikatan hukum, harus ada badan hukum yang dibentuk. Contohnya, seperti Koperasi, tuturnya.

Hal tersebut sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ditemukan aset Pemkot berupa tanah yang digunakan untuk aktivitas usaha. Namun, tidak ada ikatan hukum yang mendasari hal tersebut.

“Jika pribadi atau badan usaha yang menyewa, tarif yang dikenakan 100 persen. Namun, jika penyewa merupakan koperasi, mereka mendapat diskon. Mereka hanya perlu membayar 40 persen dari harga sewa yang disepakati dan Koperasi tersebut terbentuk juga disahkan pada Tanggal 19 Juli 2019.”

LPMK periode lama memang membentuk koperasi, dengan melibatkan semua pedagang juga disaksikan oleh Dinas Koperasi, Camat Sukolilo, Lurah Semolowaru, Notaris Khusus Koperasi, Bimas, Babinsa, Satpol PP, Linmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RW 1 s/d 12 Kelurahan Semolowaru dan seluruh Pedagang Pasar Semolowaru. (NHC)

Berita Terkait

Operasi Senyap Polres Bangka Tengah Guncang Harga Pasar
Bhaypark Digempur Pangan Murah! Ribuan Warga Serbu Beras Hingga Minyak Goreng dari Polda Babel
Sejarah Baru Properti Syariah di Timur Indonesia, Makassar Land Gandeng CIMB Niaga Syariah
Bantuan UEP dan KUBE Senilai Rp 695 Juta Disalurkan di Tolitoli, Wakil Bupati Tekankan Penggunaan Dana yang Bijak
Operasi Harga Miring Jelang HUT RI ke-80 Diserbu Warga Dari Berbagai Penjuru
Harga Beras Murah Polda Babel Memicu Serbuan Warga Dul
Bisnis Bullion Bank Alami Peningkatan, Pembelian Emas di BSI Naik 441% YoY
Sekda Kabupaten Bangka Tengah Ultimatum! Pedagang RTH Harus Bayar Sewa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:37 WITA

Operasi Senyap Polres Bangka Tengah Guncang Harga Pasar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:21 WITA

Bhaypark Digempur Pangan Murah! Ribuan Warga Serbu Beras Hingga Minyak Goreng dari Polda Babel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:33 WITA

Sejarah Baru Properti Syariah di Timur Indonesia, Makassar Land Gandeng CIMB Niaga Syariah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:45 WITA

Bantuan UEP dan KUBE Senilai Rp 695 Juta Disalurkan di Tolitoli, Wakil Bupati Tekankan Penggunaan Dana yang Bijak

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:53 WITA

Operasi Harga Miring Jelang HUT RI ke-80 Diserbu Warga Dari Berbagai Penjuru

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:58 WITA

Harga Beras Murah Polda Babel Memicu Serbuan Warga Dul

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:09 WITA

Bisnis Bullion Bank Alami Peningkatan, Pembelian Emas di BSI Naik 441% YoY

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:55 WITA

Sekda Kabupaten Bangka Tengah Ultimatum! Pedagang RTH Harus Bayar Sewa

Berita Terbaru