Breaking News

Radio Player

Loading...

QRIS Mendapatkan Penghargaan Inovasi Sistem Pembayaran, Bank Sentral RI

Minggu, 1 November 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Bank Indonesia (BI) melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) meraih penghargaan dalam kategori inovasi sistem pembayaran tahun 2020 dari Central Banking Publications dalam kegiatan Central Banking’s Fintech and Regtech Global Awards. Penghargaan diterima secara simbolis oleh Deputi Gubernur BI, Sugeng, pada (28/10) secara virtual. Kategori yang diperoleh BI mulai diberikan tahun 2020 kepada bank sentral yang dinilai memiliki inisiatif sistem pembayaran yang inovatif, menggunakan teknologi baru, dan memberikan dampak positif terhadap efisiensi dan peningkatkan inklusi keuangan. BI menerima penghargaan karena implementasi QRIS dinilai sebagai inisiatif inovasi yang memenuhi kriteria tersebut. Prestasi tersebut sejalan dengan meningkatnya akseptasi QRIS, dengan jumlah merchant yang menggunakan QRIS mencapai 5 juta di seluruh Indonesia per tanggal 16 Oktober 2020. Minggu (01/11/20)

BI mengapresiasi berbagai pihak terkait, termasuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan industri sistem pembayaran di Indonesia yang telah mendukung penuh implementasi QRIS sebagai inovasi dalam sistem pembayaran yang juga turut meningkatkan inklusi keuangan. Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI, Sugeng, dalam video speech pada kesempatan acara.

Central Banking Publications merupakan lembaga penerbit di bidang public policy dan financial market yang didirikan pada tahun 1990, dengan fokus utama kepada bank sentral, institusi keuangan internasional, dan regulasi. Kegiatan Central Banking’s Fintech and Regtech Global Awards merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan Central Banking Publications sejak tahun 2018 dan melibatkan bank sentral, regulator, otoritas pengawasan, maupun perusahaan swasta. (NHC)

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah
Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
1 Tahun Pemerintahan Prabowo, BSI Tumbuh Melaju diatas Industri
Produksi Beras Mencapai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
BBWS Pompengan Jeneberang Tegas Bantah Dugaan Pelanggaran Talud di Bantaeng: “Material dan Pekerjaan Sesuai Spesifikasi”
Belajar dari Jawa Barat, Dekranasda Makassar Siapkan Terobosan Baru untuk UMKM Lokal
Makassar Kian Perkasa, Semester I 2025, Investasi Sudah Rp33 Triliun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:56 WITA

Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:54 WITA

1 Tahun Pemerintahan Prabowo, BSI Tumbuh Melaju diatas Industri

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:54 WITA

Produksi Beras Mencapai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:01 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Tegas Bantah Dugaan Pelanggaran Talud di Bantaeng: “Material dan Pekerjaan Sesuai Spesifikasi”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:47 WITA

Belajar dari Jawa Barat, Dekranasda Makassar Siapkan Terobosan Baru untuk UMKM Lokal

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:56 WITA

Makassar Kian Perkasa, Semester I 2025, Investasi Sudah Rp33 Triliun

Berita Terbaru