Breaking News

Pencuri Kotak Amal Apes Dihajar Warga, Kini Mendekam di Polsek Bungah

Selasa, 9 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka PS beserta barang bukti yang diamankan petugas

Tersangka PS beserta barang bukti yang diamankan petugas

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, GRESIK – Aksi pencurian uang kotak amal Mushola terjadi di Pulau Mengare, Dusun Tengaan, Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Senin (08/02) dini hari. Pelaku sempat babak belur dihajar warga. Selasa (09/02/21)

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Bungah AKP Sujiran, S.Sos., membenarkan telah terjadi pencurian uang kotak amal tersebut. “Diketahui pelaku berinisial PS (44), warga Desa Arjosari, Kecamatan Blimbing, Malang, itu beraksi sekitar pukul 02.30 WIB di Mushola Al-Islah,” tutur Sujiran

“Ketika itu Marjuki (45) Takmir sekaligus Muadzin berjalan menuju Mushola hendak mengumandangkan Adzan Shubuh. Kaget mendapati seorang pria menggendong tas ransel hendak meninggalkan tempat ibadah itu, ia pun menaruh curiga,” jelasnya.

Baca Juga
Satlantas Polres Gresik Bagikan Sembako, Bantu Warga Terdampak Covid-19

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampai di depan Mushola kecurigaannya terbukti, Marjuki mengetahui kotak amal dalam keadaan terbuka. Diduga uang yang ada di dalamnya sudah kosong dikuras pelaku,” terangnya.

“Maling-maling teriak spontan Marjuki, seketika pelaku kabur mengendarai sepeda motor kearah selatan. Warga sekitar pun terbangun dan ikut mengejar pelaku,” tambah Sujiran.

“Anggota Polsek Bungah yang tengah patroli kewilayahan mendapat informasi warga bergegas menghadang pelarian pelaku di Desa Karangrejo – Manyar. Panik dan ketakutan pelaku terpeleset akhirnya terjatuh dari motor Honda Supra W 2924 JJ yang dinaikinya,” ucapnya.

“Sempat dihajar warga yang kesal akan perbuatan pelaku, anggota segera menggelandang pelaku ke Mapolsek Bungah untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Sujiran.

Baca Juga
Polairud Polres Gresik Tangkap 3 Kapal Beserta ABK Pemakai Jaring Trawl

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku mengambil uang dengan cara mencongkel gembok kotak amal dengan obeng. Alat tersebut sudah disiapkannya. Uang hasil curian dimasukan ke dalam tas ransel.

“Anggota telah menyita barang bukti diantaranya, uang Rp. 1.723.000, terdiri dari pecahan uang kertas dan koin. Kemudian, dua buah obeng dan satu HP merk Oppo serta sepeda motor pelaku,” tegasnya.

“Kini tersangka dijebloskan kedalam jeruji besi dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.” tutupnya. (NHC)

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB