Breaking News

Radio Player

Loading...

Pencuri Kotak Amal Apes Dihajar Warga, Kini Mendekam di Polsek Bungah

Selasa, 9 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka PS beserta barang bukti yang diamankan petugas

Tersangka PS beserta barang bukti yang diamankan petugas

BeritaQ.com, GRESIK – Aksi pencurian uang kotak amal Mushola terjadi di Pulau Mengare, Dusun Tengaan, Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Senin (08/02) dini hari. Pelaku sempat babak belur dihajar warga. Selasa (09/02/21)

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Bungah AKP Sujiran, S.Sos., membenarkan telah terjadi pencurian uang kotak amal tersebut. “Diketahui pelaku berinisial PS (44), warga Desa Arjosari, Kecamatan Blimbing, Malang, itu beraksi sekitar pukul 02.30 WIB di Mushola Al-Islah,” tutur Sujiran

“Ketika itu Marjuki (45) Takmir sekaligus Muadzin berjalan menuju Mushola hendak mengumandangkan Adzan Shubuh. Kaget mendapati seorang pria menggendong tas ransel hendak meninggalkan tempat ibadah itu, ia pun menaruh curiga,” jelasnya.

ads

“Sesampai di depan Mushola kecurigaannya terbukti, Marjuki mengetahui kotak amal dalam keadaan terbuka. Diduga uang yang ada di dalamnya sudah kosong dikuras pelaku,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maling-maling teriak spontan Marjuki, seketika pelaku kabur mengendarai sepeda motor kearah selatan. Warga sekitar pun terbangun dan ikut mengejar pelaku,” tambah Sujiran.

“Anggota Polsek Bungah yang tengah patroli kewilayahan mendapat informasi warga bergegas menghadang pelarian pelaku di Desa Karangrejo – Manyar. Panik dan ketakutan pelaku terpeleset akhirnya terjatuh dari motor Honda Supra W 2924 JJ yang dinaikinya,” ucapnya.

“Sempat dihajar warga yang kesal akan perbuatan pelaku, anggota segera menggelandang pelaku ke Mapolsek Bungah untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Sujiran.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku mengambil uang dengan cara mencongkel gembok kotak amal dengan obeng. Alat tersebut sudah disiapkannya. Uang hasil curian dimasukan ke dalam tas ransel.

“Anggota telah menyita barang bukti diantaranya, uang Rp. 1.723.000, terdiri dari pecahan uang kertas dan koin. Kemudian, dua buah obeng dan satu HP merk Oppo serta sepeda motor pelaku,” tegasnya.

“Kini tersangka dijebloskan kedalam jeruji besi dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.” tutupnya. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA