Breaking News

Radio Player

Loading...

Berkat Aplikasi Horas Paten, Pemilik Shabu di Ringkus Satres Narkoba Polres Simalungun

Rabu, 24 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Simalungun – Tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu sabu, CP alias Coki (37) wiraswasta, warga jalan H Ulakma Sinaga Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar, diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Rabu (24/02/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

“Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring SH mengatakan, pelaku di ciduk dari jalan Ragidup Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar berkat informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.

Menindaklanjut informasi yang menyebut di TKP sering terjadi aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit I IPTU Dwi Ivan Siregar
bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan untuk meringkus pelaku.

ads

Dalam pengintaian di lokasi, petugas melihat seorang pria sesuai ciri ciri diinfokan dan tanpa buang waktu pelaku langsung diamankan serta di geledah badannya dan petugas menemukan tiga (3) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu sabu seberat kotor 0,53 gram dari saku sebelah kanan celana yang dipakainya, “terang Lukman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Lukman menyampaikan saat di interogasi, Coki mengaku diduga narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya yang diterima dari seorang pria di Penginapan Bor-Bor Rambung Merah Kabupaten Simalungun.

Guna pengembangan ungkap jaringan, CP alias Coki beserta barang bukti sabu sabu di boyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk di periksa lebih lanjut serta di proses secara hukum, “pungkasnya.(sim)

 

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Tamalate Amankan Dua Remaja Kedapatan Bawa 22 Busur dan Ketapel
Humas Polres Maros Angkat Bicara Usai Viral Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga
Kanit PPA Polres Bantaeng Benarkan Informasi Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pengacara
Diduga Remas Alat Vital Santriwati, Oknum Guru Mengaji di Jeneponto Diringkus Polisi
Aktivis Pemerhati Hukum Soroti Pelayanan Polsek Tamalate, Diduga Langgar Perkap Abaikan Laporan Warga
Catatan Akhir Tahun Polres Luwu : Penegakan Hukum Humanis, Narkoba Ditekan, Lalu Lintas Kondusif
Gerak Cepat Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Pengancaman Anak Panah Busur
5 Anak di Bawah Umur Dijebloskan Jeruji Besi Polsek Bontoala, Ini Kasusnya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:14 WITA

Polsek Tamalate Amankan Dua Remaja Kedapatan Bawa 22 Busur dan Ketapel

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:05 WITA

Humas Polres Maros Angkat Bicara Usai Viral Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:48 WITA

Diduga Remas Alat Vital Santriwati, Oknum Guru Mengaji di Jeneponto Diringkus Polisi

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:37 WITA

Aktivis Pemerhati Hukum Soroti Pelayanan Polsek Tamalate, Diduga Langgar Perkap Abaikan Laporan Warga

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:02 WITA

Catatan Akhir Tahun Polres Luwu : Penegakan Hukum Humanis, Narkoba Ditekan, Lalu Lintas Kondusif

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:10 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Pengancaman Anak Panah Busur

Kamis, 1 Januari 2026 - 23:45 WITA

5 Anak di Bawah Umur Dijebloskan Jeruji Besi Polsek Bontoala, Ini Kasusnya

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:39 WITA

Miris Klinik di Bantaeng Diduga Malpraktek, Dua Pasien Asal Jeneponto Keracunan Obat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek Tamalate Amankan Dua Remaja Kedapatan Bawa 22 Busur dan Ketapel

Jumat, 2 Jan 2026 - 19:14 WITA