Mengejar Keadilan Ibu Asal Malang Datangi Jakarta

 

 

 

Jakarta,BeritaQ.com – Kisah pilu dialami seorang janda tua bernama Valentina Linawati (61). Keretakan rumah tangganya tak hanya berujung perceraian, tapi juga berlanjut pada perampasan aset gono-gini. Kini, Linawati berjuang mengejar keadilan hingga ke Ibu Kota Jakarta.

Linawati merupakan warga Jalan Pahlawan Trip Taman Ijen nomor B-8, RT01 RW10, Oro-oro Dowo, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Di tempat asalnya, dia tak lagi merasakan adanya keadilan yang diberikan, itu sebab Linawati mendatangi pemerintah pusat.

Linawati datang tak sendiri, dia turut didampingi tim hukumnya yakni KRMP.D. Bambang P dan Nanang Setiawan. Mereka datang berbekal pengalaman pahit, di mana aset yang dimiliki Linawati senilai sekira Rp25 milliar disebutnya dirampas sistematis melalui lelang.

Linawati berupaya mencari keadilan dan meminta perhatian sejumlah pejabat tinggi negara. Dia menganggap, negara tak hadir dalam melindungi rakyatnya sebagaimana yang dialami di kampung asalnya.

Setiba di Jakarta, dia bersama tim hukum mulai mendatangi Istana Negara dan Mahkamah Agung (MA) serta tempat lainnya dengan harapan mendapatkan perhatian dari pejabat negara.

“Rumah peninggalan orang tua saya sendiri diambil alih secara paksa melalui lelang. Saya jauh-jauh dari Kota Malang ke Jakarta untuk meminta perhatian sejumlah pejabat tinggi negara,” katanya dihubungi, Jumat (9/04/21).

“Saya sendiri harus mengantarkan sejumlah surat ke Istana Negara melalui Kepala Kantor Staf Presiden dan Mahkamah Agung,” ungkap Linawati kepada wartawan saat dibilangan Medan Merdeka, Jakarta.

Perampasan aset yang dialaminya, ucap Linawati, tak hanya merugikan materi tapi juga memberikan tekanan mental. Karena menurutnya, saat rumah diambil alih melalui eksekusi hasil lelang banyak warga sekitar menyaksikan.

“Disini izinkan saya menyampaikan, bahwa saya sebagai korban ketidakadilan yang dipermalukan didepan umum, yang saya sebut sebagai arogansi kekuasaan aparatur negara. Saya sebagai ibu rumah tangga biasa, dengan adanya peristiwa yang saya alami, menurut saya harus disudahi,” katanya.

Informasi yang berhasil dirangkum, penyitaan aset melalui lelang tersebut bermula dari persoalan sengketa antara Valentina Linawati dengan mantan suaminya almarhum Hardi Susanto. Linawati keberatan, lantaran keberadaan rumah itu adalah milik orang tuanya.(red)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 9 April 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru