Komsos, Serka Iswanto Waspadai Penyebaran Virus Corona

 

Kodam Jaya, Tangerang,Beritaq.com – Babinsa Kelurahan Jatiuwung Koramil 06/Cibodas Kodim 0506/Tgr Serka Iswanto melakukan Komsos untuk mewaspadai penyebaran virus Covid- 19. Komsos dilakukan di wilayah Kelurahan Jatiuwung Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, Selasa (15/03/2022).

Dalam kegiatan Komsos memberikan semangat dalam penegakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono melalui Plh Danramil 06/Cibodas Mayor Inf Saryoto menyampaikan, tentunya dengan cara Komsos Babinsa mengajak warga menjaga kebersihan lingkungan dan memberikan sosialisasi dalam pemutusan penyebaran virus Covid-19.

“Dalam pembinaan wilayah selain pencegahan Covid-19 juga berupa kebersihan lingkungan dengan protokol kesehatan di sosialisasikan, sekaligus penyuluhan diantaranya, warga wajib memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” ujarnya.

Menurut Danramil, Kegiatan silaturahmi di wilayah dilakukan Babinsa untuk mengajak warga bersama – sama menuju aman bersama dengan 3 M dan wajib Masker.(nur)

 

sumber Kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 16 Maret 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru