Personil Polres Metro Jakarta Timur mengecek ketersediaan migor di Pasar Rawamangun

 

Jakarta,Beritaq.com- Personil Polres Metro Jakarta Timur mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar Rawamangun Matraman Jakarta Timur, Selasa (19/04/2022). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP AHSANUL MUQAFFIH SH MH. didampingi Personil Sat Reskrim.

“Kegiatan ini kita lakukan sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengenai pengawasan ketersediaan minyak goreng bersama Kementerian Perdagangan,” kata Kasat Reskrim.

Dari hasil pengecekan di pasar dan toko sembako, kata Kasat Reskrim, minyak goreng kemasan masih dijual dengan harga Rp 48.000 – Rp. 53.500,- per 2 liter dan minyak goreng curah masih dijual berkisar harga Rp. 17.000,- sd Rp. 18.500,- per liter.

“Dari stok yang ada, ketersediaan minyak goreng di Pasar Rawamangun masih aman, sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak di tingkat konsumen,” ujarnya.

Menurut Ahsanul, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan ke toko-toko tradisional, minimarket dan pusat perbelanjaan lainnya agar tidak terjadi penimbunan minyak yang dapat merugikan masyarakat.

Ia memastikan, jika ditemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi minyak goreng, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Apalagi sampai ada yang berani melakukan penimbunan minyak goreng.

Upaya ini, lanjutnya, untuk mengawasi ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

“Kita akan terus menindaklanjuti perintah Kapolri mengenai pengawasan distribusi minyak goreng kepada masyarakat agar berjalan aman,” ungkapnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 19 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru