Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Cek Ketersedian Minyak Goreng di Pasar Jambul Jakarta Timur

 

Jakarta, Beritaq.com- Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang ketersediaan pasokan minyak goreng, Jajaran Polres Metro Jakarta Timur di Pimpin Kasat Reskrim AKBP AHSANUL MUQAFFI SH MH beserta Anggota Sat Reskrim melakukan pengecekan ketersedian minyak goreng di Pasar Jambul, Cililitan Kramat Jati Jakarta Timur, Kamis pagi ini ( 28/04/2022).

Hasilnya, Ketersediaan minyak goreng di Pasar Jambul Cililitan relatif aman, dipastikan aman hingga beberapa hari kedepan, selain itu, pasokan minyak goreng di Pasar saat ini juga terpantau stabil, pengiriman minyak dilakukan setiap hari ke pasar Jambul Cililitan.

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat, agar jangan panik dan dipastikan ketersediaan minyak goreng aman, “Kepada masyarakat jangan kuatir, setelah kami cek, pasokan minyak goreng dipasar ini aman untuk kebutuhan masyarakat.” Kata Kasat Reskrim AKBP AHSANUL.

Disela sela pada saat pengecekan pasar ia juga mewanti-wanti kepada para agen atau distributor minyak goreng, jangan bermain-main dengan pasokan minyak goreng, polres Metro Jakarta Timur tidak akan segan-segan menindak kepada masyarakat yang bermain-main dengan pasokan minyak goreng. “Jika ada pemain minyak goreng yang merugikan masyarakat, tidak akan segan-segan, akan kita libas sesuai hukum yang berlaku,” Ungkapnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 28 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru