Kapolri Sosialisasikan One Way di Jalan Tol Akan Diperpanjang Hingga Esok Pagi 

 

Jawa Barat,Beritaq.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mensosialisasikan kemungkinan diperpanjangnya waktu penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) arus mudik One Way dan Ganjil Genap (GaGe) dari Tol Cikampek KM 47 hingga Kalikangkung KM 414, pada H-3 Lebaran.

Strategi rekayasa lalu lintas yang tadinya berakhir pada pukul 24.00 malam, kemungkinan akan diperpanjang hingga pukul 07.00 atau 08.00 WIB, esok hari. Hal itu disampaikan Kapolri saat meninjau langsung situasi terkini arus mudik di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama), Jawa Barat, Jumat (29/4/2022).

Menurut Sigit, penyesuaian kebijakan tersebut lantaran terdapat prediksi masih ada sekitar 211 ribu masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. Dimana, angka tersebut mengalami peningkatan 45 persen jika dibandingkan dengan volume kendaraan pada kemarin malam atau H-4 Lebaran.

“Artinya masih ada sisa 211 ribu pemudik yang akan melintas. Sehingga mau tidak mau kita perlu melakukan rekayasa kembali. Yang tadinya One Way kita buka sampai jam 24.00 WIB, kemungkinan akan kita geser disesuaikan dengan jumlah pemudik yang masih ada sisa 211 ribu. Jadi kebijakan akan kita buat sampai jam 07.00 atau 08.00 WIB pagi,” kata Sigit dalam pengecekan langsungnya.

Sementara itu, kata Sigit, ketika nanti memasuki pukul 07.00 atau 08.00 WIB esok hari, kebijakan One Way tersebut akan dinormalkan hingga pukul 16.00 WIB. Atau dengan kata lain, kendaraan yang menuju wilayah Jakarta, tetap bisa melintas di jalan tol dengan pengaturan sistem tertentu.

Diketahui, hingga sore hari ini, penerapan rekayasa lalu lintas One Way diberlakukan mulai dari KM 70 Tol Cikatama hingga Tol Kalikangkung 414. Sedangkan, contra flow satu jalur dari Tol Jakarta-Cikampek dari KM 47 hingga KM 70.

“Kemudian dari timur ke barat akan dinormalkan mulai dari jam 08.00 pagi sampai 16.00 WIB. Itu beberala perubahan yang tentunya akan kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Namun demikian jalur arteri baik yang ada di Pantura, dalam kota, masih bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang akan kembali mudik dari wilayah timur, tengah ke arah barat,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, sosialisasi kemungkinan diperpanjangnya massa penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut disampaikan lebih awal, agar masyarakat dapat melakukan kesiapan sejak dini dalam perjalanan mudiknya.

“Mungkin beberapa hal itu yang ingin saya sampaikan ke masyarakat. Nanti akan secara lebih detail disampaikan Kakorlantas. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi dan kemudian bisa sesuaikan waktu-waktu yang akan dijalankan,” ucap Sigit.

Sigit juga menekankan kepada jajarannya untuk melakukan antisipasi dan kesiapan dalam pengendalian arus mudik Lebaran di saat memasuki waktu-waktu favorit masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik.

“Karena memang ada kecenderungan masyarakat lebih memilih jam mudik pada saat pasca buka puasa, kemudian pasca tarawih dan pasca sahur. Jadi jam-jam itu adalah jam yang favorit digunakan masyarakat. Sehingga tentunya ini menjadi perhatian kita,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyampaikan bahwa, alasanya pihak terkait memutuskan untuk melakukan perpanjangan massa penerapan One Way di jalan tol pada tadi malam atau H-4 Lebaran. Menurutnya, kebijakan tersebut mau tidak mau harus dilakukan lantaran, pada tadi malam volume kendaraan rata-rata per jamnya mencapai lima ribu kendaraan.

“Sehingga kemudian kebijakan terkait One Way yang tadinya pukul 17.00 sampai 24.00, kita perpanjang. Karena kepadatannya luar biasa, kalau tidak dilakukan perpanjangan One Way tentunya akan terjadi kemacetan yang luar biasa. Berbagai pengaturan dan diskresi kepolisian yang diambil akan kami lakukan dengan cermat dengan memperhatikan perkembangan situasi arus lalu lintas dari waktu ke waktu,” papar Sigit.

Disisi lain, Sigit juga menyinggung soal kondisi terkini arus lalu lintas mudik Lebaran dari arah Jakarta menuju Merak, maupun sebaliknya. Ia mengakui, bahwa hingga siang tadi, wilayah itu masih mengalami kepadatan, khususnya di arah menuju Merak.

Terkait hal itu, Sigit menegaskan, pihaknya bersama jajaran lain telah melakukan sejumlah strategi kebijakan lalu lintas untuk mengurai kepadatan. Diantaranya adalah, memindahkan angkutan logistik ke Dermaga Indah Kiat.

“Kemudian pengaturan terkait masalah waktu bongkar muat yang tadinya 1 jam dipercepat menjadi 45 menit. Khusus dua dermaga hanya mengangkut penumpang ke Bakauheni, di Bakauheninya tidak memuat dan segera kembali ke wilayah Merak. Sehingga kemudian kepadatan yang ada di Merak khususnya dari dermaga 1 sampai 7 yang sudah dipadati masyarakat segera bisa cair. Pengaturan rekayasa waktu termasuk juga pembagian dermaga-dermaga tersebut. Ini tadi kita dapatkan informasi saat ini antrean sudah berkurang menjadi kurang lebih 3 kilometer,” tutup Sigit.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 29 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Berita Terbaru

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA