Babinsa Pamulang Ajak Warga Jangan Kendor Lakukan Prokes

 

Kodam Jaya, Tangerang ,Beritaq.com- Babinsa jajaran Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tgr terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid-19. Dengan mengajak warga jangan kendor tetap memakai masker taati Prokes virus Covid- 19 masih ada.

Babinsa Koramil 05/Ciputat jajaran Kodim 0506/Tgr Serda Karto S mengajak masyarakat mentaati keputusan pemerintah dengan tetap memakai masker walaupun sudah longgar.

Ajakan penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan di wilayah Binaan Kelurahan Pamulang Timur Kecamatan Pamulang Kota Tangsel, Kamis (02/06/2022).

Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Ali Imran melalui Danramil 05/Ciputat Kapten Inf Rahmat Santoso menyampaikan, kepada warga untuk menggunakan alat pelindung diri seperti masker menjaga jarak dan mencuci tangan adalah pelindung yang mumpuni dalam masa pandemi Covid-19.

“Babinsa di wilayah mengajak masyarakat agar menerapkan 3M memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain serta mencuci tangan dan sosial Distancing setiap beraktivitas,” ujarnya.

Kegiatan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 mengingat masyarakat saat ini masih ada yang lupa menggunakan masker serta penerapan protokol kesehatan.(sumber kodim 0506/Tgr).

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 3 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru