Breaking News

Proses Hukum Berlanjut, Kedua Terduga Pelaku Pengerusakan Warnet Telah Diamankan Polsek Bontoala

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (source: sumbarpro - pngwing)

Ilustrasi ditangkap polisi (source: sumbarpro - pngwing)

Bikin Website Murah

Makassar, DNID Sulsel – Kasus pengerusakan warnet kembali diproses oleh polsek Bontoala, pengerusakan yang dilakukan oleh kedua terduga tersangka yaitu PY dan OP pada bulan September 2020 yang lalu yang mengakibatkan kerugian terhadap korban IT sekitar 170 juta rupiah telah lama di proses kepolisian Bontoala .

Pasalnya, merujuk pada laporan polisi nomor: LP / 103 / IX /2020 / Restabes Makassar, Sek Bontoala tanggal 27 september 2020 dan telah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bontoala sesuai dengan surat perintah penyidikan nomor: SP-Sidik/15 A/lll/2021/Reskrim tanggal 21 Maret 2021 serta diperkuat terbitan surat kepala Kejaksaan dengan Nomor: B-4895/P4 10 /EKU 1/09/2021 tanggal 30 September 2021 dan sudah di tahap P21. Kasus tersebut telah digulirkan kembali oleh aparat penegak hukum dalam hal ini oleh Polsek Bontoala.

Semenjak TIM DNID mengungkap fakta di lapangan, ketika ada dugaan oknum menerima suap kepada kedua pelaku pengerusakan warnet tersebut. Baca Berita Sebelumnya : Terkait Pengerusakan di Warnet, Diduga Ada Oknum Terima Suap Penghentian Kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan salah satu TIM DNID telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bontoala untuk meminta Hak Jawab via telepon WhatsApp sekira pukul 13:20 WITA, Sabtu (03/12/2022) lalu.

Dari hasil pembicaraan tersebut, Kapolsek akan menindaklanjuti dengan mengkomunikasikan kepada Kanit Reskrim Polsek Bontoala untuk memeriksa ulang berkas perkara kasus pengerusakan tersebut.

Selain itu, TIM DNID Media Sulsel kembali mendapatkan informasi dari narasumber yang tidak mau disebutkan nama dan inisialnya bahwa kini oknum yang diduga menerima suap telah mengakui perilakunya.

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Berita Terbaru