Seusai Digunakan Satpas SIM Polres Bogor, Pemkab Bogor Akan Gelontorkan Rp1 M Perawatan Gedung Kesenian

 

Jawa Barat,DNID Banten.co.id-Gedung Kesenian Kabupaten Bogor merupakan aset daerah yang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat. Gedung tersebut berada di jalan Tegar Beriman, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, persis samping Kantor Polres Bogor, .

Sejak itu Gedung Kesenian Kabupaten Bogor yang digunakan untuk Warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Polres Bogor, tidak seharusnya dibiarkan tanpa ada perawatan.

Pasalnya, dengan kondisi Gedung Kesenian Kabupaten Bogor yang terkesan terlihat kumuh dan kurang terawat, sehingga perlu mendapat perhatian pihak Pemerintah setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Selasa,(03/01/23) Pemerintah Kabupaten Bogor akan menggolantarkan Anggaran Rp 1 Miliar untuk perawatan Gedung Kesenian Kabupaten Bogor.

Diungkapkan Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Deni Humaedi Alkasembawa di awal tahun 2023 bahwa Pemkab Bogor ingin mengembalikan fungsi Gedung Kesenian sebagai wadah untuk para seniman dan budayawan yang ada di Kabupaten Bogor. “Insya Allah untuk Gedung Kesenian akan dikembalikan fungsinya menjadi tempat para seniman dan budayawan melakukan aktivitas maupun pengembangan budaya lokal. Tapi nantinya harus ada perbaikan dulu, apakah direnovasi atau seperti apa, dan designnya sedang dirumuskan oleh tim,” ujar Deni kepada wartawan, Senin (02/01/23).

Untuk itu, Pemkab Bogor sudah menyiapkan anggaran untuk revitasilasi pada tahun ini. “Insya Allah, bahasanya perawatan dan perbaikan itu sudah dianggarkan sebesar Rp1 miliar,” ujarnya.

Jika kelak rencana revitalisasi itu terealisasi, ia berharap gedung tersebut dapat digunakan saat acara-acara penting di Kabupaten Bogor. “Saya sih berharap kalau sudah ada perbaikan bisa dimanfaatkan, semoga saat hari jadi Nogor bisa ada even di situ, harapan saya seperti itu,” tandasnya.

Seperti diketahui, gedung kesenian dibangun dengan menguras uang rakyat bernilai belasan miliar rupiah pada 2006 silam.

Gedung megah itu pada awalnya menumbuhkan asa komunitas masyarakat seni dan budaya lokal untuk bisa eksis serta memanfaatkannya untuk pementasan dan pusat kegiatan seni budaya, tapi akibat ‘salah urus’, gedung tersebut kini terbengkalai.

Ironisnya, setelah sempat menjadi arena pertandingan cabor Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat 2018 di Kabupaten Bogor sampai Bupati Ade Yasin menjabat, gedung kesenian itu tak pernah lagi digunakan untuk aktivitas apapun. Dan bahkan tidak ada sama sekali perawatan atau pemeliharaan instansi penanggungjawabnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 3 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Berita Terbaru