Bupati Lutra dan Tim Harap PD Siapkan Data, BPK Sulsel Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD 2022
Luwu Utara, DNID Sulsel – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani pada media ini, Sabtu (11/2/2022) bahwa, selama 25 hari mulai 6 Februari hingga 2 Maret 2023 kedepan akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang.
“Ada beberapa item yang akan diperiksa yakni, penyusunan APBD maupun APBD-P, penyusunan RKA dengan kesesuaian SAP, substansi belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, bansos serta bantuan partai politik,” sebutnya.
Indah panggilan akrab Bupati perempuan dua periode di Sulsel ini, mengapresiasi dengan dilaksanakan Entry Briefieng ini diharapkan dapat memudahkan pekerjaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
“Setiap Perangkat Daerah (PD) harus mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim ini. Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulsel,” ungkap Indah.
Bupati juga menambahkan bahwa, seluruh pejabat atau pihak yang berkenaan dengan audit yang dilakukan BPK RI, harus standby (siaga) di tempat sehingga mudah dihubungi tim pemeriksaan.
Bupati juga berharap setiap hasil temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan harus segera tindaklanjuti oleh Perangkat Daerah maupun pihak bersangkutan.
Untuk diketahui perwakilan BPK RI Sulsel yang hadir yakni, Novi Adhitya Sidharta sebagai Ketua Tim bersama Prima Rizki Maulidina sebagai anggota tim.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Bupati Lutra dan Tim Harap PD Siapkan Data, BPK Sulsel Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD 2022
SABTU, 11 FEBRUARI 2023
Luwu Utara, DNID Sulsel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani pada media ini, Sabtu (11/2/2022) bahwa, selama 25 hari mulai 6 Februari hingga 2 Maret 2023 kedepan akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang.
“Ada beberapa item yang akan diperiksa yakni, penyusunan APBD maupun APBD-P, penyusunan RKA dengan kesesuaian SAP, substansi belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, bansos serta bantuan partai politik,” sebutnya.
Indah panggilan akrab Bupati perempuan dua periode di Sulsel ini, mengapresiasi dengan dilaksanakan Entry Briefieng ini diharapkan dapat memudahkan pekerjaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
"Setiap Perangkat Daerah (PD) harus mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim ini. Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulsel,'' ungkap Indah.
Bupati juga menambahkan bahwa, seluruh pejabat atau pihak yang berkenaan dengan audit yang dilakukan BPK RI, harus standby (siaga) di tempat sehingga mudah dihubungi tim pemeriksaan.
Bupati juga berharap setiap hasil temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan harus segera tindaklanjuti oleh Perangkat Daerah maupun pihak bersangkutan.
Untuk diketahui perwakilan BPK RI Sulsel yang hadir yakni, Novi Adhitya Sidharta sebagai Ketua Tim bersama Prima Rizki Maulidina sebagai anggota tim.