Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran Gelar Pengungkapan Operasi Pekat 2023 Selama 15 Hari

 

Jakarta,DNIDBanten.co.id – Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran menggelar press release pengungkapan kasus operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2023 selama 15 hari, dari tanggal 2 sampai 16 Maret 2023.

Dari hasil pengungkapan, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran berhasil mengungkap 282 kasus dan menangkap 379 orang, satu diantaranya anak dibawah umur.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto bersama Kabag binops Roops Polda Metro Jaya AKBP Alamsyah Pelupesy mengatakan, pihaknya juga berhasil mengungkap target operasi (TO) sebanyak 65 kasus dan non TO 217 kasus.

“Sore hari ini kita Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengelar kasus pengungkapan operasi Pekat 2023 yang digelar selama 15 hari, dari tgl 2 sampai dengan 16 Maret,” kata Imam kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/3/2023).

Operasi Pekat ini, kata Imam, bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah terjadinya tindak kriminal lainnya agar tercapai situasi yang kondusif di DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Dan juga dalam rangka memelihara serta meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Imam menyebut, dalam operasi tersebut pihak berhasil mengungkap kasus yang menjadi sorotan pihak kepolisian seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan lainnya.

“Dari hasil kejahatan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa 13 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata api, 39 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp 206.980.000 serta 76 unit handphone dan 11 unit laptop,” paparnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP, 365 KUHP, 363 KUHP, 303 KUHP, 170 KUHP dan UU darurat no 12 tahun 1951 serta pasal 368 KUHP dan 340 KUHP. Dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara, maksimal seumur hidup.

Simpan Gambar:

Senin, 20 Maret 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA