Lansia Tetap Bisa Bahagia, Produktif dan Menginspirasi Generasi Muda

 

Jakarta,DNIDBanten.co.id-Lanjut usia (Lansia) bukan masa untuk ‘parkir’ atau istirahat. Melainkan masih bisa berpartisipasi dalam pembangunan nasional dengan segala pengetahuan dan pengalaman hidupnya mereka.

“Lansia adalah suatu proses dari kehidupan, dan ketika memasukinya masih bisa hidup bahagia. Pemerintah memiliki peran untuk bersinergi dengan mereka yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial,” ujar Supomo, Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Ditjen Rehabilitasi Sosial di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

UU No 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia memperkenalkan istilah lansia potensial. Di mana, Lansia bisa beraktifitas dan produktif menghasilan sesuatu sehingga mandiri dan tidak bergantung pada orang lain.

“Kita masih bisa bergandengan tangan dengan Lansia dan pemerintah bisa melakukan intervensi dengan berbagai program pemberdayaan. Sebab, mereka itu sarat dengan pengalaman dan pengetahuan, makan asam garam kehidupan serta bisa jadi inspirasi bagi generasi muda,” tandas Supomo.

Diakui memang perlu ada pengelompokan Lansia agar dalam intervensi atau penanganan bisa dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan disesuaikan situasi dan kondisi, serta merasakan kehadiran Negara di tengah mereka.

“Pengelompokan tak berarti diskriminatif, sama sekali tidak! Tapi lebih pada mengetahui mana Lansia yang masih produktif dan mana yang tidak. Hal itu, menjadikan Pemerintah dalam melakukan intervensi disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi di lapangan,” ungkapnya.

Terkait tema Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 digelar di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, “Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat.” Tentu saja, Pemerintah terus memosisikan Lansia sebagai para senior yang sangat banyak jasanya kepada bangsa dan Negara.

“Dengan jasa dan baktinya pada bangsa itu menjadikan mereka harus tetap menjadi bagian tidak terpisahkan dari warga bangsa yang tetap bisa mengisi pembangunan ini dengan porsi yang disesuaikan kondisinya,” tandasnya.

Rangkaian menuju puncak peringatan HLUN ke-27 digelar bakti sosial, operasi katarak, program permakaanan bagi lansia, rehabilitasi rumah lansia, pembuatan taman lansia, layanan Kesehatan, layanan pemenuhan hak sipil, pemberian penghargaan, kampanye sosial kelanjutusiaan, lomba kreativitas lanjut usia, serta webinar tentang kelanjutusiaan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 19 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Berita Terbaru

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA