Rentenir Di Bantaeng Membobol Rumah Tanpa Seizin Pemilik 

BANTAENG, DNID Sulsel— Seorang Rentenir dilaporkan ke polisi usai membobol dan mengobrak-abrik sebuah rumah di Desa Loka, Kabupaten Bantaeng.

Saat kejadian, pelaku RN (32) tiba saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. Pelaku kemudian mengobrak-abrik seisi rumah dan mengambil sejumlah barang berharga.

Korban Mana (Pr 44) yang profesi Pedagang Sayur di Makassar mengatakan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bantaeng. Ia mengaku jika banyak barang yang diambil pelaku.

“Yang diambil itu, 2 lemari jepara, 5 lemari kaca, meja, springbed dan mesin cuci,” ujar Mana

Korban menduga jika pelaku ini salah sasaran, karena rumah yang ia tinggali itu adalah rumah mantan debitur dari rentenir tersebut.

“Lewat telpon saya jelaskan ke Ibu Rentenir itu, kalau itu bekas rumah Ibu SC (36), dan sudah saya beli dengan resmi. Ada surat-suratnya diketahui pak desa setempat,” Ucap Korban.

“ibu rentenir itu sengaja ambil barang karena masih ada kaitan status hutang yang belum lunas dari Ibu SC (36) yang jadi debiturnya itu rentenir,” jelas Mana kepada DNID

Akibat kejadian ini, Korban mengaku mengalami kerugian barang senilai Rp. 25 juta, ditambah pengrusakan didalam rumah senilai Rp 8 juta rupiah.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara saat di konfirmasi, membenarkan adanya laporan Pencurian tersebut. Laporan dengan Nomor: LP/B/176/V/2023/SPKT Atas Tindakan Pencurian Dan Pengrusakan.

“Kami akan menindak lanjuti laporan Korban untuk di Atensi. Akan kordinasi Kasatres agar diproses,” tegas Andi Kumara.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 21 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA