Rentenir Di Bantaeng Membobol Rumah Tanpa Seizin Pemilik 

BANTAENG, DNID Sulsel— Seorang Rentenir dilaporkan ke polisi usai membobol dan mengobrak-abrik sebuah rumah di Desa Loka, Kabupaten Bantaeng.

Saat kejadian, pelaku RN (32) tiba saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. Pelaku kemudian mengobrak-abrik seisi rumah dan mengambil sejumlah barang berharga.

Korban Mana (Pr 44) yang profesi Pedagang Sayur di Makassar mengatakan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bantaeng. Ia mengaku jika banyak barang yang diambil pelaku.

“Yang diambil itu, 2 lemari jepara, 5 lemari kaca, meja, springbed dan mesin cuci,” ujar Mana

Korban menduga jika pelaku ini salah sasaran, karena rumah yang ia tinggali itu adalah rumah mantan debitur dari rentenir tersebut.

“Lewat telpon saya jelaskan ke Ibu Rentenir itu, kalau itu bekas rumah Ibu SC (36), dan sudah saya beli dengan resmi. Ada surat-suratnya diketahui pak desa setempat,” Ucap Korban.

“ibu rentenir itu sengaja ambil barang karena masih ada kaitan status hutang yang belum lunas dari Ibu SC (36) yang jadi debiturnya itu rentenir,” jelas Mana kepada DNID

Akibat kejadian ini, Korban mengaku mengalami kerugian barang senilai Rp. 25 juta, ditambah pengrusakan didalam rumah senilai Rp 8 juta rupiah.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara saat di konfirmasi, membenarkan adanya laporan Pencurian tersebut. Laporan dengan Nomor: LP/B/176/V/2023/SPKT Atas Tindakan Pencurian Dan Pengrusakan.

“Kami akan menindak lanjuti laporan Korban untuk di Atensi. Akan kordinasi Kasatres agar diproses,” tegas Andi Kumara.

Simpan Gambar:

Minggu, 21 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA