Atasi Tawuran, Kapolda Metro Adakan Rembug bersama Warga Gang Mayong

 

Jakarta,DNIDBanten.co.id– Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Didampingi Wakapolda, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Danrem 051/WKT, Dandim Jakarta Timur, Walikota Jakarta Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur melaksanakan rembug bersama warga Gang Mayong, Cipinang Besar Utara Jakarta Timur. Selasa (30/05/2023) malam.

Turut hadir tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga dari RW 07 dan 08 dalam acara tersebut. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, tujuan dari rembug warga ini adalah sebagai forum untuk berdiskusi dan mencari solusi dalam mengatasi aksi tawuran yang beberapa hari ini terjadi diwilayah tersebut.

Karyoto menjelaskan bahwa tawuran adalah semacam embrio yang harus dicegah apabila dibiarkan akan menular kemana-mana.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan adanya beberapa faktor yang dapat memicu aksi tawuran diantaranya adalah penyalahgunaan narkoba, faktor ekonomi dan kuranganya pengawasan dari orang tua.

Polda Metro Jaya akan bekerjasama sama dengan Kodam Jaya dan Pemda DKI untuk terus melakukan pembinaan dan pencegahan serta akan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yaitu warga RW 07 dan 08 yang terlibat tawuran guna dilakukan mediasi.

“Kami ingin bekerja sama dengan Kodam Jaya, Pemda DKI dalam rangka pembinaan dengan cara-cara seperti outbound, memberikan pelatihan skill bagi pengangguran serta menyatukan mereka memberikan beberapa wawasan tentang kebangsaan tentang kehidupan bermasyarakat yang harus mereka pahami.” jelasnya.

Karyoto juga berharap agar orang tua dapat turut serta berperan aktif dalam rangka pengawasan dan pencegahan.

“Saya berharap agar peran orang tua dalam pengawasan betul-betul diperhatikan agar anak-anak tidak terlibat aksi tawuran.” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 31 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Berita Terbaru

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA