Breaking News

Radio Player

Loading...

Pengungkapan Shabu Di Kampus UNM Makassar, Kapolda Sulsel Gelar Konfrensi Pers

Senin, 12 Juni 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Senin. 12/6/2023). Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum menggelar konferensi pers terkait pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi yang terjadi di kampus UNM Parang Tambung Makassar, Minggu (11/06/2023).

Dikatakan Kapolda Sulsel, terdapat 4 TKP dalam pengungkapan ini, yang pertama di Jl Sultan Hasanuddin Gowa, kemudian di kampus UNM Parang tambung Jl.Mallengkeri Makassar, TKP ketiga di Terminal Cargo SAPX Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Maros kemudian di Jalan Muhammad Tahir Perum Jongayya Indah Kota Makassar.

Kapolda Sulsel mengemukakan pula bahwa terdapat 6 tersangka, yakni SAH (32), S (25), MA(33),AG(34), M(36), RR(37).

ads

Dalam press releasenya, Kapolda Sulsel juga menegaskan bahwa keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni UNM Makassar, namun pernah kuliah di kampus UNM Parang Tambung di Fakultas Bahasa dan Sastra tetapi tidak selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Kronologi kejadian, lanjutnya di TKP pertama Penyidik mendapatkan informasi adanya kurir narkoba sabu berinsal S kemudian dilakukan penangkapan di Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa.

Selanjutnya, dari hasil interogasi diketahui bahwa ia sering mengkonsumsi narkoba di kampus UNM Parang Tambung dan dari pengakuannya ini didapatkan informasi bahwa dirinya merupakan kurir narkoba sabu dari jaringan kampus.

Kemudian di TKP kedua, penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel membawa tersangka S ke kampus UNM Parang Tambung dan di kampus tersebut petugas kepolisian menemukan 4 orang sedang mengkonsumsi sabu dan ganja kemudian dilakukan penangkapan, mereka yakni SAH, MAH, AG, dan M dan ditemukan pula barang bukti di lantai 1 di dalam ruangan, berupa 7 sachet plastik kristal bening narkoba jenis sabu dengan berat 4,7 gram, 1 Sachet plastik berisi ekstasi dengan berat 2,4 gram, ditemukan pula empat linting daun batang dan biji kering ganja berat 3,1 gram.

Selanjutnya ditemukan pula 1 brankas warna hitam dan alat hisap sabu atau bon, satu batang pirex kaca, 4 unit handphone Android

Kemudian, dari hasil interogasi terhadap lelaki SAH diketahui bahwa sabu dan ekstasi tersebut milik lelaki SN yang berada di rutan Jeneponto sedangkan ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitas dan dalam penyelidikan

Kemudian pada TKP ketiga di Terminal cargo bandara Sultan Hasanuddin Maros di dapatkan info dari interogasi SAH bahwa telah melakukan pengiriman sabu sebanyak lebih 50 gram dengan pengiriman tujuannya kota Ternate Maluku Utara melalui lelaki TR yang berada di lapas Watampone Kab. Bone

Kemudian di TKP 4 di Perumahan Jongaya indah Makassar, diketahui sebelum tersangka SAH ini ditangkap, ia menyimpan barang bukti sabu yang disimpan di dalam brankas 700 gram sedangkan narkotika ekstasi yang disimpan di berangkas sebanyak kurang lebih 400 butir

Kemudian pengembangan terhadap tersangka RR diketahui bahwa sabu dan ekstasi berasal dari seseorang yang tidak dikenal namanya namun hanya mengetahui bahwa orang tersebut adalah teman lelaki SAH yang disembunyikan, yang mana lelaki RR menyimpan narkotika sabu dan ekstasi tersebut di kamar rumahnya di Jl. Muhammad Tahir dan ditemukan pula 20 sachet sabu dengan berat kurang lebih 73,6 gram dua sachet plastik berisi 10 butir tablet ekstasi dan satu unit handphone.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Pasien Diduga Terlantar Saat Asyik Rayakan HUT-36 RS Lanto Dg. Pasewang Jeneponto
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:54 WITA

Pasien Diduga Terlantar Saat Asyik Rayakan HUT-36 RS Lanto Dg. Pasewang Jeneponto

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA