Puluhan Mahasiswa Kembali Menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Gowa

MAKASSAR, 15/11/2023). Aliansi pemerhati rakyat yang terdiri dari gerak misi dan fk-garda kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan negeri gowa guna mendesak kepala kejaksaan negeri gowa untuk menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana jkn tahun 2018 – 2023 dan dana insentif tenaga kesehata pada rsud syekh Yusuf. Siang tadi, rabu 15 november 2023.

“pada jumat kemarin kami telah melakukan aksi unjuk rasa di depan rsud syekh yusuf dan kantor kejaksaan negeri gowa guna Mendesak kepala direktur rsud syekh yusuf untuk mundur dari jabatannya karna kami menilai direktur RSUD Syekh Yusuf tidak sanggup menjalankan kepemimpinan dan memberikan jaminan kepada tenaga kesehatan rsud syekh yusuf serta tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan kami duga terlibat pula dalan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana jkn”. Tutur Fahmi selaku jendral lapangan

Fahim juga menambahkan. “Pada saat orasi ilmiah yang di sampaikan di depan kantor kejaksaan negeri gowa yang kedua kalinya ini sebagai bentuk ucapan selamat datang kepada kepala kejaksaan negeri gowa yang baru, dan kami menantang kepala kejaksaan yang ini untuk dapat menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi jkn tahun 2018 – 2023 pada rsud syekh yusuf, dan apabila kepala kejaksaan negeri gowa ini tindak mampu menyelesaikan kasus secara cepat maka lebih baik mundur saja dari jabatannya”. Ucap Fahim

Aksi unjuk rasa yang di lakukan di depan kantor kejaksaan negeri gowa yang berlangsung beberapa jam di terima dan di temui langsung oleh kepala kasiptsus kejaksaan negeri gowa.

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi jkn tahun 2018 -2023 pada rsud syekh yusuf yang sekarang sudah naik status penyelidikan dan itu sementara di proses dan sedang menunggu hasil audit bpk terkait dengan kerugian negara dan kami sudah melakukan kordinasi sebanyak dua kali kepada bpk dan tidak lama lagi hasilnya keluar dan setelah itu baru kami akan menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini” . Tutur kepala kasipitsus kejaksaan negeri gowa saat audiens bersama masa aksi.

Asfar selaku kordinator lapangan menegaskan pula bahwa aksi unjuk rasa ini akan tetap kami gelar hingga dengan kasus dugaan korupsi ini tuntas di tangani oleh pihak kejaksaan negeri gowa dan kami akan melakukan konsolidasi kembali guna menyikapi kasus dugaan tidak pidana korupsi ini dan hingga direktur utama RSUD Syekh Yusuf di periksa dan di copot dari jabatannya”. Tutup asfar dalam orasi ilmiahnya

Aksi unjuk rasa ini mengakibatkan kemacetan panjang pada ruas jalan trans Sulawesi aksi unjuk rasa ini pula sempat mengalami kericuhan beberapa kali antar massa aksi dengan pihak kepolisian mulai dari baku dorong-dorong hingga dengan ada pemukulan yang di alami oleh masa aksi yang di akibatkan oleh masa aksi yang membakar ban dan menahan mobil truk untuk di jadikan sebagai panggung orasinya dan bahkan masa aksi sempat mendobrak pintu kejaksaan negeri dan bahkan masa aksi mendapatkan lemparan dari arah dalam kantor kejaksaan ke arah masa aksi.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dan berakhir dengan membubarkan diri dengan tertib setelah utusan kejaksaan menemui masa aksi di depan kantor kejaksaan negeri gowa.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 15 November 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA