Ketua KONI Kota Makassar Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Terkait Dana Hibah Tahun 2023-2024

Penuhi Panggilan Kejari, Ahmad Susanto : Saya Datang Untuk Memberi Klarifikasi

Penuhi Panggilan Kejari, Ahmad Susanto : Saya Datang Untuk Memberi Klarifikasi

Diberitakan sebelumnya, Ketua KONI Kota Makassar Ahmad Susanto dan Mantan Kadispora Makassar Andi Pattiware telah diminta keterangannya oleh penyidik tim Pidsus Kejari Makassar pada Jumat, (15/3/2024) menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana Hibah tahun anggaran 2023-2024 yang dilaporkan oleh masyarakat.

Menanggapi hal itu Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar Ahmad Susanto meluruskan informasi bahwa kehadirannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk memberikan klarifikasi berkaitan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2022.

“Kami KONI Kota Makassar tentu punya hak jawab. Saya datang untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan masyarakat itu,” ujarnya di kantor KONI Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/3/2024).

Menurut dia, mengenai adanya laporan masyarakat berkaitan tudingan penyalahgunaan dana hibah, kata dia, itu adalah hak warga negara melaporkan. Sebab, pihaknya dalam mempergunakan dana dilakukan secara transparansi dan sering di Monitoring Evaluasi (Monev), bahkan dalam pemanggilannya itu sudah dijelaskan secara terbuka.

“Saya kira itu hak masyarakat. Karena itu kan bagian dari kontrol masyarakat. Kalau kita KONI ini banyak juga Monev-nya. Pertama di Monev Dispora tiga bulan sekali, dan di Monev oleh DPRD tiga bulan sekali,” tegasnya di hadapan sejumlah wartawan.

Saat ditanyakan sesuai dengan pernyataan pihak tim penyidik Kejari Makassar bahwa penggunaan dana hibah tahun anggaran 2022 sampai 2023 diperkirakan mencapai Rp60 miliar, kata Ahmad, itu terlampau banyak.

“Banyak sekali kalau Rp60 miliar. Kalau hibah kan kemarin yang diperiksa itu (tahun anggaran) 2022, itu hanya Rp20 miliar,” tuturnya menyebutkan.

Mengenai dengan pengaduan atau laporan masyarakat ke Kejari Makassar terkait tudingan dugaan penyalahgunaan anggaran hibah apakah ada orang dalam turut melaporkan, kata dia menanggapi tidak mengetahui pasti, namun demikian semua warga negara punya hak melaporkan apabila terjadi dugaan pelanggaran seperti di kejaksaan maupun Aparat Penegak Hukum.

Ia menjelaskan, setiap dana hibah yang diberikan kepada KONI Makassar selalu dilakukan audit secara internal seperti yang disebutkan tadi per tiga bulan sekali oleh pihak internal dari Kantor Akuntan Publik Asri yang sudah kredibel dan terpercaya.

“Saya kira memang kalau proses audit itu namanya audit eksternal. Dari akuntan publik yang kredibel, terpercaya. Jadi, jangan dimaknai swasta, bukan. Dia akuntan publik yang sudah kredibel,” ucapnya menanggapi pertanyaan wartawan.

Selain itu, audit internal tersebut telah memenuhi standarisasi sesuai dengan pemeriksaan. Ia mengemukakan, audit internal bukan hanya tahun ini, tapi tahun sebelumnya juga dilakukan pemeriksaan hingga mendapatkan predikat wajar dalam materi tanpa pengecualian atau disebut WTP. Sedangkan dari Inspektorat, BPKP dan BPK RI juga ada audit keuangan.

“Ini bentuk transparansi KONI Kota Makassar untuk komitmen tertib administrasi pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Karena kamilah satu-satunya lembaga penerima hibah yang memiliki atau diaudit oleh akuntan publik. Itu bentuk komitmen transparansi yang luar biasa menurut saya,” tuturnya menegaskan.

Ahmad menjelaskan, di KONI Makassar intinya pengelolaan keuangan hanya mengatur lalu lintas proposional distribusi anggaran ke masing-masing Cabang Olahraga (Cabor) serta penggunaan anggaran, termasuk ke koordinator kecamatan yang punya program pembinaan prestasi dan sebagainya di masing-masing Cabor.

“KONI ini paling hanya gaji karyawan, rumah tangga. Selebihnya itu, secara keseluruhan baik itu yang multi even maupun pembinaan prestasi itu semua di cabang olahraga,” tutupnya. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 20 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: H/H

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA