Kelas Tahfidz MIN 1 Bone Ikuti Sima’an Hafalan Al-Qur’an Juz 30

Kelas Tahfidz MIN 1 Bone Ikuti Sima’an Hafalan Al-Qur’an Juz 30

Kelas Tahfidz MIN 1 Bone Ikuti Sima’an Hafalan Al-Qur’an Juz 30

Daily News Indonesia, Bone – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Bone menyelenggarakan Sima’an (memperdengarkan hafalan) Al-Qur’an Juz 30 bagi peserta didik kelas tahfidz binaan MIN 1, Selasa (2/4/2024) lalu. Total sebanyak 11 orang peserta didik yang dinyatakan tuntas menghafalkan surah-surah yang ada dalam juz 30 atau yang lazim disebut Juz Amma dalam Al-Quran ini.

Pelaksanaan simaan ini berlangsung di lapangan madrasah dan dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama yang diadakan oleh Keluarga Besar MIN 1 Bone. Proses sima’an menghadirkan orang tua peserta didik yang ikut sima’an serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat hadir sebagai tamu undangan dalam kegiatan tersebut.

Dalam prosesnya, peserta didik secara estafet menghafalkan surah-surah yang ada dalam juz 30. Tentunya proses penghafalannya dengan memperhatikan hokum-hukum bacaan (hokum tajwid) yang baik dan benar. Ke-11 orang peserta didik yang telah menghafalkan juz 30 ini secara massif mengikuti persiapan dalam bentuk murojaah bacaan yang dipandu oleh pendidik madrasah setempat.

Muhammad Yusuf selaku Kepala Madrasah saat menyampaikan sambutan dihadapan orang tua dan tamu undangan yang ada. Ia menyebut bahwa menghafalkan Al-Quran bagi peserta didik bukanlah hal mudah kendati hanya pada juz 30. “Olehnya itu apresiasi yang tinggi saya berikan kepada anak-anakku yang hari ini dinyatakan hafal juz 30 dan mengikuti proses simaan,” katanya.

Apresiasi juga Ia sampaikan kepada seluruh orang tua peserta didik yang dengan penuh ketekunan memperhatikan pendidikan anak-anaknya dirumah sehingga anak-anak mereka mampu menorehkan prestasi yang mulia seperti itu. Muhammad Yusuf mengaku bahwa jika tidak mendapatkan yang baik dukungan dari orang tua dirumah tentu anak-anak tidak akan memperhatikan pendidikan yang diberikan termasuk diantaranya adalah pendidikan menghafalkan Al-Qur’an.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 4 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA